Bisnis.com, Jakarta—Konsep Badan Usaha Milik Rakyat dinilai menjadi sistem yang paling tepat untuk mengelola sumber daya komoditas pertanian dan perkebunan di Indonesia secara profesional.
Tanri Abeng, Chairman World Islamic Economic Forum SME Initiative, mengatakan Badan Usaha Milik Rakyat terdiri dari para pemilik lahan perkebunan atau pertanian yang bergabung untuk mengelola usahanya dalam sebuah korporasi.
“Di malaysia sudah ada sejak 1959 namanya Felda. Di sektor sawit. Sampai sekarang Felda terbesar di dunia. Sama konsepnya. Nah, Indonesia jauh lebih besar potensinya karena kebun rakyat di karet itu 94% masih rakyat punya, hanya 6% saja kebun besar, cuma tidak diorganisir,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/10/2017)
Dengan demikian, lanjutnya, petani bukan sekadar pekerja, namun sebagai pemilik perusahaan. Potensi yang cukup besar lainnya berada di sektor perkebunan sawit. Saat ini perkebunan rakyat memiliki porsi 41% dibandingkan 59% milik perusahaan besar.
Dengan potensi yang terbuka lebar, pemerintah dinilai harus memfasilitas pembentukan struktur manajemen yang baik di level petani karena sistem koperasi yang ada saat ini tidak berjalan. Dengan terbentuknya perusahaan rakyat, maka penyaluran kredit perbankan menjadi lebih mudah.
Saat ini, tuturnya, baru berdiri satu unit BUMR di bidang pangan di Sukabumi. Dibutuhkan tiga elemen dalam pembentukan BUMR, pertama, struktur korporasi, kemudian sistem manajemen, dan ketiga, keterampilan sumber daya manusia.