Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga BBM Naik, Tarif Pelayaran Ikut Terkerek

Kalangan pelaku usaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) menilai kenaikan tarif angkutan ke Kawasan Timur Indonesia, terutama pada rute Surabaya-Ambon didorong oleh kenaikan beban operasional.
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto (kanan), memberikan paparan didampingi Wakil Ketua Umum II Darmadi Go, saat diskusi Strategi Percepatan Penerapan Cabotage Naik Kelas di Jakarta, Senin (25/9)./JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Umum Indonesian National Shipowners Association (INSA) Carmelita Hartoto (kanan), memberikan paparan didampingi Wakil Ketua Umum II Darmadi Go, saat diskusi Strategi Percepatan Penerapan Cabotage Naik Kelas di Jakarta, Senin (25/9)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pelaku usaha pelayaran yang tergabung dalam Indonesian National Shipowners Association (INSA) menilai kenaikan tarif angkutan ke Kawasan Timur Indonesia, terutama pada rute Surabaya-Ambon didorong oleh kenaikan beban operasional. 

Ketua Umum DPP INSA, Carmelita Hartoto mengatakan salah satu penyumbang kenaikan beban operasional pada rute Surabaya-Ambon adalah kenaikan harga bahan bakar minyak atau marine fuel oil (MFO). Harga MFO menurut Carmeilita melonjak 47% menjadi Rp5.600 per liter. 

Dia mengimbuhkan, beban usaha pelaku usaha pelayaran semakin berat karena pada saat yang sama jumlah barang muatan yang diangkut belum mengalami pertumbuhan yang signifikan. "Komponen biaya BBM cukup besar pada operasional pelayaran. Ketika harga BBM naik, maka pelayaran melakukan penyesuaian," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Senin (2/10). 

Sebelumnya, para pengusaha di Ambon menyatakan keberatan atas penaikan tarif pelayaran rute Surabaya-Ambon. Para pengguna jasa menilai, penaikan tarif yang dilakukan pihak pelayaran tidak rasional.

Carmelita menyebutkan, tarif riil rute Surabaya-Ambon untuk peti kemas ukuran 20 kaki saat ini hanya Rp7 juta -- Rp8 juta. Dia menekankan, tarif itupun masih bersifat tarif bruto atau bisa dilakukan negosiasi harga. Hal ini disebabkan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) selaku wakil pemilik barang pada praktiknya selalu menawar tarif. 

Menurut Carmelita,fluktuasi tarif merupakan hal yang wajar terjadi pada layanan angkutan laut. Penyesuaian tarif tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga dilakukan maskapai pelayaran untuk angkutan ke mancanegara. 

Sebelumnya, pengusaha pelayaran memang sempat menurunkan tarif ke KTI sebesar 30% sejalan dengan program Tol Laut yang digulirkan pemerintah. Namun, penurunan tarif tersebut ternyata kurang berdampak terhadap penurunan biaya logistik karena pemilik barang justru tidak menurunkan tarif.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper