Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dok Perkapalan Surabaya Dapat Pesanan 3 Kapal Senilai US$21 Juta

Perusahaan galangan pelat merah, PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) atau DPS mendapat pesanan tiga kapal dari PT Djakarta Lloyd. Pesanan kapal baru ini membuat utilitas perseroan kembali terdongkrak.
Ilustrasi/Antara-Didik Suhartono
Ilustrasi/Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan galangan pelat merah, PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) atau DPS mendapat pesanan tiga kapal dari PT Djakarta Lloyd. Pesanan kapal baru ini membuat utilitas perseroan kembali terdongkrak.

Direktur Utama DPS, Imam Sulistijanto, mengatakan saat ini fasilitas galangan perseroan menganggur karena seluruh kapal pesanan telah rampung diserahkan kepada pemesan. "Jadi pas sekali begitu [fasilitas] kita kosong, ada order masuk dari Djakarta Lloyd,"ujarnya kepada Bisnis.com di Jakarta, Jumat (29/9/2017).

Dia menerangkan, tiga kapal pesanan Djakarta Lloyd terdiri dari dua unit tug boat atau kapal tunda dan satu unit kapal tanker berukuran 6.500 DWT. Nilai kontrak dua unit tug boat mencapai US$8 juta sedangkan nilai kontrak untuk tanker sebesar US$13 juta sehingga DPS menggenggam kontrak senilai US$21 juta dari Djakarta Lloyd.

Imam menyebut, DPS siap menggenjot produksi seiring pesanan baru dari Djakarta Lloyd. Terlebih, perseroan telah membelanjakan dana penyertaan modal negara (PMN) untuk fasilitas docking. Saat ini, DPS memiliki tingkat produktivitas baja 10.000 ton per tahun yang setara dengan kapasitas pembangunan empat kapal baru berukuran 6.500.

Untuk diketahui, DPS yang didirikan pada 1910 dengan nama NV Drogdok Maatschappij itu mendapat PMN sebesar Rp200 miliar pada 2015. Sejak 1961, DPS tercatat telah membangun lebih dari 600 kapal dari berbagai jenis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper