Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi guna menegakkan prinsip good corporate governance sebagai upaya pencegahan korupsi.
Corporate Secretary Pelni Didik Dwi Prasetio mengatakan sebagai perusahaan pelayaran, Pelni merasa perlu menggandeng KPK selaku lembaga negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Perseroan ingin menjunjung prinsip Good Corporate Governance, untuk itu Pelni bakal menggelar sosialisasi pencegahan gratifikasi dan fraud secara berkala.
Hari ini, Kamis (28/9/2017), Pelni mengundang KPK untuk berbicara di depan seluruh pimpinan cabang Pelni guna sosialisasi pencegahan korupsi.
"Kesadaran untuk membangun integritas secara personal maupun kelembagaan perlu dipupuk, tidak tumbuh dalam sehari," ujar Didik dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Kamis (28/9/2017).
Di hadapan seluruh direksi, Vice Presiden dan pimpinan cabang PT Pelni, tim Direktorat Gratifikasi KPK Yulia Kamalia memaparkan serta menjawab berbagai pertanyaan seputar gratifikasi dan fraud yang sering ditemukan KPK.
Baca Juga
Peserta sosialisasi tampak antusias dan mencari tahu dengan detail tentang batasan gratifikasi dan fraud sehingga dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada pegawai di bawahnya baik di kantor pusat dan maupun cabang.
Didik mengatakan, pimpinan cabang punya peran sentral dalam operasional perseroan. Di samping harus menjaga hubungan baik dengan seluruh pihak, pimpinan cabang juga tetap harus memahami batasan gratifikasi dan fraud.
Dia berharap, pemahaman yang baik tentang gratifikasi bakal meningkatkan profesionalisme pegawai Pelni baik di kantor pusat, di cabang, maupun di atas kapal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel