Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasar Global & Produk Lokal

Dalam kegiatan impor terjadi pergeseran yang luar biasa dari berbasis tarif (tariff barriers) menuju nontariff barrier, di antaranya dengan menggunakan peranti standardisasi seperti technical barrier to trade (TBT) dan sanitary phyto-sanitary (SPS).
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya (kiri) bersama Kepala Pusat Perumusan Standard BSN Zakiyah berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/3)./JIBI-Endang Muchtar
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya (kiri) bersama Kepala Pusat Perumusan Standard BSN Zakiyah berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (7/3)./JIBI-Endang Muchtar

Sudah tidak bisa dipungkiri peran stadardisasi dalam perekonomian semakin dirasakan oleh berbagai Negara, termasuk Indonesia.

Sebagai contoh, Jerman yang relatif kuat di Eropa, ketika pertumbuhan ekonomi mencapai 3,3% pada awal 2000, tercatat kontribusi dari standardisasi terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai 27%, lisensi (15%), dan paten (3%).

Hal ini bisa jadi telah mengilhami kenapa negara-negara Asia seperti China dan Korea Selatan sangat agresif dalam memainkan standar untuk mendukung perokonomian/perdagangan mereka.

Tren lain, dalam kegiatan impor terjadi pergeseran yang luar biasa dari berbasis tarif (tariff barriers) menuju nontariff barrier, di antaranya dengan menggunakan peranti standardisasi seperti technical barrier to trade (TBT) dan sanitary phyto-sanitary (SPS).

Dalam kurun waktu setengah abad lebih, terjadi penurunan tarif dalam perdagangan, yaitu dari 40% tarif pada periode 1950-an menjadi 4% menjelang 2000 dan sekarang cenderung mendekati nol.

Standardisasi dinilai sebagai peranti yang andal karena diyakini proses penyusunannya melibatkan seluruh pemangku kepentingan suatu negara dan diputuskan melalui konsesus nasional yang sangat demokratis.

Perumusan standar di berbagai negara mengacu pada prinsip yang disepakati di WTO, yaitu transparansi, terbuka, konsesus dan imparsial, koheren, efektif dan relevan, dan mendorong dimensi pengembangan (inovasi).

Di dalam standardisasi terdapat tiga pilar utama, yaitu adalah standar, penilaian kesesuaian dan metrologi. Standar SNI terbagi dalam lima katagori, yaitu barang, jasa, proses, sistem manajemen, dan person.

Ditinjau dari cara perumusan terdapat tiga katagori yaitu hasil perumusan bangsa sendiri, adopsi atau modikasi dari standar lain, termasuk standar internasional (ISO, IEC, Codex). SNI juga dapat diusung menjadi standar Internasional seperti pada standar pangan internasional CODEX.

Penilaian kesesuain adalah kegiatan yang bertujuan utuk memastikan suatu standar diterapkan secara benar (terkonfirmasi dan tertelusur). Kegiatan ini mulai dari testing/uji laboratorium, kalibrasi, uji banding profisiensi, sertifikasi, inspeksi dan akreditasi.

Salah satu pendukung kegiatan penilaian kesesuaian yang terkait dengan satuan ukuran adalah kegiatan metrologi (mulai dari satuan dasar seperti satuan panjang, berat, volume dan temperature sampai satuan turunan seperti tekanan, kecepatan dll). Seluruh kegiatan standardisasi ini dipayungi oleh UU No. 20 tahun 2014 tentang Standardisasi dan Peniliaian Kesesuaian beserta peraturan turunananya.

Kebutuhan pengujian, kalibrasi, inspeksi dan sertifikasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memfasilitasi kebutuhan industri ini dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu swasta, badan usaha milik negara, maupun lembaga pemerintah dan satuan kerja pemerintah daerah.

Seperti dilakukan di berbagai negara-negara di dunia, kegiatan pelayanan standardisasi dilakukan oleh pihak ketiga sehingga pelayanan kepada industri, dunia usaha dan pemangku kepentingan lain dapat dijalankan secara cepat dan efisien.

Badan Standardisasi Nasional (BSN), melalui KAN berperan untuk mengembangkan sistem serta memastikan bahwa berbagai pihak yang melakukan kegiatan penilaian kesesuaian memiliki kompetensi, integritas dan imparsialitas lembaga penilaian kesesuaian ini dikenal sebagai kegiatan akreditasi.

Selama ini sudah lebih dari 20 tahun BSN telah mengoperasikan lebih dari 1.600 Lembaga Penilaian Kesesuaian yang tersebar di tanah air. Paralel dengan itu juga terus dilakukan pengakuan internasional di berbagai bidang, melalui Mutual Recognition Arrangement (MRA) dan Multilateral Arrangement (MLA).

Pengakuan internasional ini setiap 4 tahun direview oleh IAF/PAC dan ILAC/APLAC yang beranggotakan berbagai negara. Prinsip pengakuan internasional ini sering digambarkan dengan kalimat ‘one certificate accepted every where’ atau satu sertfikat diterima dimanapun.

PENGAKUAN DUNIA

Berbekal pengakuan internasional tersebut, industri dan dunia usaha dapat terfasilitasi untuk masuk pasar global, mulai dari membuka akses pasar ekspor dan juga memperkuat daya saing produk dosmestik di pasar dalam negeri untuk bersaing dengan produk impor.

Meskipun senjata atau peranti untuk bertempur sudah tersedia, masih banyak strategi lain yang harus dimainkan yaitu menggunakan langkah nontariff barriers yang tidak melanggar ketentuan WTO.

Langkah ini antara lain dengan memainkan strategi standardisasi, penilaian kesesuaian, dan penetapan regulasi teknsi untuk melindungi pasar domestiknya dari serbuan produk impor dari negara lain. Strategi tersebut dapat berupa penetapan national differences (perbedaan yang berbasis pada keunikan/karakteristik yang berbeda seperti iklim, kondisi geografis, budaya dll) terhadap standar internasional dalam proses penyusunan standar nasionalnya.

Juga berupa penetapan persyaratan khusus untuk laboratorium, lembaga sertifikasi dan lembaga inspeksi, serta penetapan prosedur atau skema penilaian kesesuaian yang harus dilakukan untuk menyatakan kesesuaian terhadap standar yang diacu dalam regulasi teknisnya.

Dengan demikian produk produk yang substandar atau produk tidak berstandar tidak membanjiri pasar domestik yang sekaligus dapat mengancam produk domestik.

Perlu dipahami, bahwa serbuan produk impor ke pasar domestik pada dasarnya harus dihadapi oleh peningkatan kemampuan industri nasional. Mewujudkan industri manufaktur nasional yang kuat, yang mampu menghasilkan produk berkualitas dan memperoleh kepercayaan di pasar domestik merupakan kunci untuk menjaga pasar domestik dari serbuan produk impor.

Dalam konteks pengembangan industri nasional, standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan bagian dari infrastruktur industri yang harus dikembangkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan industri nasional yang menjadi tuan rumah di negeri sendiri, dan pada gilirannya mampu menjadi industri yang menghasilkan produk global.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper