Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Perdagangan akan tetap memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas minyak goreng, gula, dan daging beku di ritel modern. Hal itu dilakukan untuk menjaga pergerakan harga di tingkat konsumen.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menilai saat ini kebijakan tersebut telah berjalan dengan baik. Awalnya, sempat terjadi hambatan untuk pasokan tiga komoditas itu dari distributor ke ritel modern.
“Kita sebagai Aprindo kalau pemerintah sudah memastikan pasti kita lakukan,” ujarnyaa saat dihubungi Bisnis, Selasa (5/9).
Dia menjelaskan pada tahap awal terdapat kendala dalam urusan pasokan karena berdekatan dengan Ramadan dan Lebaran 2017. Saat itu, permintaan terhadap tiga komoditas itu sangat tinggi.
“Jadi di awal-awal masalah pasokan tetapi ke sini-sini terus membaik,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Kemendag melakukan fasilitasi penandatanganan nota kesepahaman antara Aprindo dengan distributor gula, minyak goreng, dan daging pada 10 April 2017. Saat itu, harga gula, minyak goreng, dan daging beku massih berada di atas ketentuan harga acuan pemerintah.
Pemerintah bekerja sama dengan Aprindo untuk menjual gula, minyak goreng, dan daging di harga tertentu. Alasannya, peritel modern merupakan price leader sehingga jika harga dapat ditekan maka harga di pasar tradisional pun akan mengikuti.
Harga ketiga komoditas itu di ritel modern masing-masing ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram, Rp11.000 per liter, dan Rp80.000 per kilogram. Harga minyak goreng ini di atas minyak goreng curah di pasar rakyat yang ditetapkan Rp10.500 per liter karena menggunakan kemasan sederhana.