JAKARTA — Pemerintah akhirnya menetapkan harga eceran tertinggi untuk beras medium dan premium setelah adanya kesepakatan antara para pemangku kepentingan perberasan nasional.
Beleid tersebut bakal efektif berlaku serentak di seluruh wilayah Tanah Air pada 1 September 2017.
Penetapan dilakukan setelah pembahasan selama tiga pekan antara pemerintah dan pemangku kepentingan perberasan. Meski sempat alot, Kemendag mengumumkan secara resmi kesepakatan penetapan HET tersebut pada Kamis (24/8).
“Pengorbanan dari kelompok pelaku usaha besar dengan harga yang kami tentukan ini. Dari mulai penggilingan sampai ke bandar beras di Cipinang lengkap sudah paripurna,” ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Enggartiasto berharap dengan disepakatinya kebijakan tersebut tingkat inflasi yang disumbangkan oleh fluktuasi pergerakan harga beras dapat dikendalikan. Pasalnya, komoditas bahan pokok khususnya beras masih menjadi salah satu penyumbang inflasi yang cukup besar.
Untuk Pulau Jawa, kesepakatan harga lebih rendah karena wilayah tersebut merupakan penghasil beras. Sementara, besaran biaya yang ditambahkan untuk wilayah lain adalah pertimbangan biaya transportasi sebesar Rp500. “Jadi melihat range dari perjalanan harga itu sendiri,” kata Enggartiasto seraya menambahkan pihaknya belum akan mengatur batasan harga untuk beras kategori khusus.
Mendag meminta para pelaku usaha untuk segera memberikan label kategori beras baik medium maupun premium serta label keterangan HET pada kemasan beras.
Sutarto Alimoeso, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras Indonesia (Perpadi), menilai kesepakatan tersebut merupakan hasil diskusi panjang antara pemerintah dan para pemangku kepentingan perberasan.
Adapun Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Solihin menyatakan bakal mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Aprindo mendukung setiap program yang dikeluarkan oleh pemerintah seperti pengalaman HET gula dan minyak goreng.”
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo menjamin bahwa nantinya pasokan beras di Pasar Induk Beras Cipinang aman. Dia menyatakan siap melaksanakan kebijakan baru tersebut.
“Kami pastikan Jakarta tidak akan ada kekurangan stok dan kami siap pantau harga dan juga pasokan.”
Ekonom Indef Bustanul Arifin mengaku tidak nyaman dengan istilah HET. Dia mengkhawatirkan proses pengawasan dan sanksi yang nantinya diberikan oleh pemerintah.
“Apakah harga tersebut sudah mampu menjamin stabilitas harga.”
Berdasarkan pantauan Bisnis melalui Informasi Pangan Jakarta pada 24 Agustus, harga beras rata-rata di Ibukota berada pada kisaran Rp11.000 per kilogram. Harga beras premium saat ini sebesar Rp12.121 per kilogram sedangkan jenis medium III sebesar Rp9.687 per kilogram.
Ketua Bidang Tanaman Pangan Kontak Tani dan Nelayan Andalan Indonesia (KTNA) Fajar Pamuji menyatakan menerima keputusan pemerintah menetapkan HET beras medium di sentra produksi sebesar Rp9.450 per kg meski dinilai masih jauh dari harapan petani.
Pasalnya, penetapan HET beras medium Rp9.450 per kg dapat menekan harga Gabah Kering Panen (GKP) di petani menjadi Rp4.725 per kg. Ini memperhitungkan rendemen gabah-beras 50%.
Namun Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan penetapan HET beras medium tidak akan menekan petani, juga tidak mengganggu target produksi padi berdasarkan angka ramalan I 2017 sebesar 81,5 juta ton.
SENTIMEN NEGATIF
Penetapan HET untuk beras premium sebesar Rp12.800 per kg menjadi sentimen negatif bagi pergerakan saham produsen beras kemasan PT Buyung Poetra Sembada Tbk dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.
Berdasarkan data Bloomberg, saham HOKI anjlok 18,92% ke level Rp300 per saham pada perdagangan Kamis (24/8). Level harga tersebut berada di bawah harga IPO produsen beras kemasan merek Topikoki yang dilepas seharga Rp310 per saham di pasar perdana.
Di sisi lain, saham AISA yang merupakan produsen beras kemasan merek Maknyuss justru naik 0,96% ke level Rp1.055 per saham saat pemerintah mengumumkan HET beras premium sebesar Rp12.800/kg dan beras medium Rp9.450/kg.
Sepanjang tahun berjalan, saham AISA amblas 45,76% dari posisi penutupan perdagangan akhir 2016 sebesar Rp1.945 per saham. Saham AISA bergerak turun sejak awal Juni 2017 saat terkuaknya kasus dugaan kecurangan usaha yang terkait anak usaha AISA, PT Indo Beras Unggul.
Sukarto Bujung, Direktur Utama Buyung Poetra Sembada, mengatakan penetapan HET untuk beras premium dan medium akan mempengaruhi kinerja perseroan.
Dengan tingkat harga gabah, HET yang baru ditetapkan pemerintah tidak dapat menutup beban pokok produksi beras Buyung Poetra Sembada.
Sekretaris Perusahaan Tiga Pilar Sejahtera Food Desiliana enggan memberikan komentar tentang dampak penetapan HET beras terhadap kinerja perseroan.