Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penutupan Pelintasan Sebidang Perlu Modifikasi

Pemerintah dinilai perlu melakukan modifikasi dalam penutupan pelintasan sebidang yang berada di seluruh Indonesia mengingat akan adanya penolakan dari masyarakat.
Perlintasan kereta api. PT Kereta Api Indonesia mengklaim mampu meningkatkan kecepatan kereta sehingga Jakarta-Surabaya bisa ditempuh hanya dalam waktu 4 jam bila tidak ada perlintasan sebidang. / Bisnis-Dedi Gunawan
Perlintasan kereta api. PT Kereta Api Indonesia mengklaim mampu meningkatkan kecepatan kereta sehingga Jakarta-Surabaya bisa ditempuh hanya dalam waktu 4 jam bila tidak ada perlintasan sebidang. / Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah dinilai perlu melakukan modifikasi dalam penutupan pelintasan sebidang yang berada di seluruh Indonesia mengingat akan adanya penolakan dari masyarakat.

Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah tidak bisa menutup total sebuah pelintasan sebidang terlebih pelintasan tersebut digunakan sebagai akses bagi masyarakat setiap hari.

Pelintasan sebidang di jalur kereta api, ujarnya, merupakan masalah yang tidak pernah kunjung selesai selama ini.

“Memang [perlu] ada sedikit modifikasi untuk menutup pelintasan sebidang di area yang bersentuhan dengan jalan kota/kabupaten,” kata Djoko, Jakarta, Minggu (20/8).

Dia menilai, pemerintah baik pusat maupun daerah masih bisa membuka pelintasan sebidang tersebut untuk pejalan kaki atau pengguna kursi roda.

Tetapi, paparnya, pemerintah perlu menutup total akses pelintasan sebidang bagi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

Menurutnya, pemerintah bisa membuat penghalang seperti trotoar guna menutup pelintasan sebidang dari pengguna kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

“Tidak harus membuat JPO [Jembatan Penyeberangan Orang],” katanya.

Dia menuturkan, pemerintah masih bisa memberikan akses bagi pejalan kaki atau pengguna kursi roda lantaran kecelakaan yang selama ini terjadi di pelintasan sebidang adalah pengguna sepeda motor.

“Jarang ada pejalan kaki yang kecelakaan [di pelintasan sebidang]. Kecuali bunuh diri,” katanya.

Selain pejalan kaki dan pengguna kursi roda, dia menilai pengguna sepeda juga masih diperbolehkan melintas pelintasan sebidang.

Saat ini, tuturnya, pengguna kendaraan bermotor di dalam negeri sudah sangat banyak. Oleh karena itu, dia meyakini penutupan pelintasan sebidang akan mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Untuk sekedar diketahui, Berdasarkan data PT Kereta Api Indonesia (KAI) per Januari 2016, pelintasan sebidang yang dijaga oleh KAI mencapai 926 pelintasan dengan perincian di Jawa 769 pelintasan dan 157 pelintasan di Sumatera.

Kemudian, resmi dijaga pihak luar mencapai 223 pelintasan sebidang dengan detail 212 berada di Pulau Jawa dan 11 di Sumatera.

Sementara itu, pelintasan sebidang resmi tidak dijaga sebanyak 2.260 pelintasan dengan perincian 2.000 berada di Jawa dan 260 di Sumatera. Kemudian, pelintasan sebidang liar mencapai 1.418 dengan 920 berada di Jawa dan 498 berada di Sumatera.

Adapun jumlah pelintasan tidak sebidang berupa flyover dan underpass mencapai 277 dengan perincian 251 pelintasan tidak sebidang di Jawa dan 26 lainnya di Sumatera.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper