Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan IKM Dapat Alokasi Penugasan Impor Garam Konsumsi

Ratusan industri kecil dan menengah (IKM) mendapatkan alokasi realisasi izin impor bahan baku garam PT. Garam (Persero).
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru
Suasana bongkar muat garam impor dari Kapal MV Golden Kiku ke truk pengangkut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (12/8)./ANTARA-Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA -- Ratusan industri kecil dan menengah (IKM) mendapatkan alokasi realisasi izin impor bahan baku garam PT. Garam (Persero).

Direktur Keuangan PT Garam Anang Abdul Qoyyum mengatakan telah menerima daftar industri kecil dan menengah (IKM) yang mendapatkan alokasi garam impor.

Dia menyebut ada sekitar 200 industri rumah tangga dan industri pengasinan ikan yang akan mendapatkan alokasi.

"Daftar IKM yang diverifikasi oleh Kementerian Perindustrian telah diserahkan ke kita dan akan koordinasi dengan Satgas Pangan,"ujarnya kepada Bisnis.com, Selasa (15/08/17) malam.

Anang menjelaskan nantinya garam impor tersebut akan dijual dengan harga kisaran Rp2.030 per kilogram. Hal itu menurutnya untuk tetap menjaga keuntungan di tingkat petambak garam lokal.

"Kita berharap nantinya harga garam di tingkat petani bisa terjaga di harga Rp1.000 per kilogram," imbuhnya.

Anang menyebut dari sekitar 200 IKM yang mendapatkan verifikasi dari Kementerian Perindustrian, total garam yang dibutuhkan melebihi penugasan yang mereka dapatkan yakni 75.000 ton.

Oleh karena itu, pihaknya akan menentukan jatah tiap IKM sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

"Kalau lagi butuh semuanya mau banyak tetapi nanti kita atur supaya bisa sesuai dengan kuota yang ada," imbuhnya.

Jika masih kurang, sambungnya, PT.Garam akan mengoptimalkan serapan dari tambak petani garam lokal.

Nantinya, keuntungan dari penjualan garam impor tersebut juga akan digunakan untuk menyerap hasil produksi domestik.

Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, stok penugasan impor garam bahan baku kepada PT Garam dari pemerintah pada akhir Juli kemarin sebesar 75.000 ton. Dari jumlah tersebut, stok yang sudah masuk sebesar 52.500 ton.

Beberapa persyaratan yang ditetapkan PT.Garam untuk IKM penerima alokasi garam impor tersebut antara lain kepemilikan Standar Nasional Indonesia, rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, serta omzet minimal Rp50 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurhadi Pratomo
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper