Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah yang Disiapkan Kurator Nyonya Meneer

Tim Kurator PT Perindustrian Njonja Meneer (dalam pailit) atau PT Nyonya Meneer menyatakan telah membuka pendaftaran bagi kreditor yang masih memiliki piutang kepada perusahaan jamu legendaris itu.

Bisnis.com, SEMARANG – Tim Kurator PT Perindustrian Njonja Meneer (dalam pailit) atau PT Nyonya Meneer menyatakan telah membuka pendaftaran bagi kreditor yang masih memiliki piutang kepada perusahaan jamu legendaris itu.

Akan tetapi semenjak pendaftaran kreditor dilakukan Selasa (8/8) lalu, belum ada pihak yang mengajukan tagihannya ke kantor pusat Tim Kurator di Jakarta.

Penghubung tim kurator, Adhitya Prihandono mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada kreditor maupun debitor perusahaan maupun pihak lain yang berkepentingan untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit.

“Untuk di Jakarta belum ada tagihan yang terkumpul,” kata Adhitya ketika dihubungi, Rabu (9/8).

Dia mengatakan para pihak yang berkepentingan dapat menghubungi kantor kurator hingga 21 Agustus mendatang dengan membawa kelengkapan berkas bukti tagihan.

Sebelumnya pada Kamis (3/8) lalu, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan perjanjian perdamaian No.01/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN.Niaga.Smg tertanggal 8 Juni 2015 batal. Dengan pembatalan homologasi ini maka PT Njonja Meneer dinyatakan pailit.

Presiden Direktur Njonja Meneer Charles Saerang tidak merespon pertanyaan yang Bisnis sampaikan setelah tim kurator mengumumkan memulai proses pailit.

Akan tetapi dalam kesempatan terpisah Charles mengatakan pihaknya akan melakukan perlawanan hukum apalagi pihaknya terus berupaya menyelesaikan kewajiban sebagaimana amar keputusan pengadilan 2015 lalu. 

Berdasarkan keputusan pengadilan 2015 itu nilai total utang Njonja Meneer mencapai Rp198,4 miliar.

Kala itu sejumlah kreditor dengan piutang paling besar yang harus dipenuhi antara lain Bank Papua yang mencapai Rp68 miliar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang Rp20,8 miliar, serta kewajiban terhadap karyawan (koperasi) sekitar Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper