Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indomaret Masih Ragu Jual Beras Merek Ayam Jago & Maknyuss

Pelaku usaha ritel masih ragu untuk menjual beras produksi PT Indo Beras Unggul, seperti Cap Ayam Jago dan Maknyuss, selama polemik hukumnya belum berakhir.
Presdir PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Stefanus Joko Mogoginta (kedua kiri) bersama Direktur Budhi Istanto Suwito (kiri), Chief Finance Officer Sjambiri Lioe (ketiga kiri), Independent Director Jo Tjong Seng (kedua kanan) dan Direktur Hendra Adisubrata (kanan) memberikan keterangan pers terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) yang dalah kasus dugaan beras oplosan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Presdir PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk Stefanus Joko Mogoginta (kedua kiri) bersama Direktur Budhi Istanto Suwito (kiri), Chief Finance Officer Sjambiri Lioe (ketiga kiri), Independent Director Jo Tjong Seng (kedua kanan) dan Direktur Hendra Adisubrata (kanan) memberikan keterangan pers terkait PT Induk Beras Unggul (IBU) yang dalah kasus dugaan beras oplosan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (25/7)./ANTARA-Muhammad Adimaja

JAKARTA—Pelaku usaha ritel masih ragu untuk menjual beras produksi PT Indo Beras Unggul, seperti Cap Ayam Jago dan Maknyuss, selama polemik hukumnya belum berakhir.

Salah satunya minimarket Indomaret, yang sementara menahan penjualan produk beras PT IBU. Public Relations Manager PT Indomarco Prismatama A Nenny Kristyawati mengatakan selama kasus hukum produsen belum berakhir, barangnya ditarik terlebih dahulu.

Menurutnya, ada pengalaman di Bali terjadi razia untuk beras kemasan milik PT IBU, meski belum ada bukti bahwa produsen bersalah.

“Hanya untuk produk dari produsen ini [PT IBU] yang kami tahan, yang lain tidak,” katanya di sela-sela Konferensi Pers Apindo soal beras, Jumat (28/7).

Dihubungi terpisah, General Communication GM Alfamart Nur Rahman mengatakan tetap mengikuti keputusan Kementerian Perdagangan soal penjualan beras kemasan.

“Kami ikut keputusan Kemendag saja, belum ada pelanggaran untuk menjual produk tersebut,” katanya lewat aplikasi pesan Whatsapp.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan tidak ada pelarangan penjualan produk beras kemasan, khususnya hasil produksi PT IBU. Roy Mandey, Ketua Umum Aprindo, mengatakan pihaknya telah mendapatkan garansi dari Bareskrim Polri, mengenai jaminan tidak adanya razia beras kemasan di ritel modern.

“Silahkan berjualan dengan normal saja, sudah dapat jaminan dari Bareskrim,” tuturnya.

 

 

 

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper