Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan agar pengusutan dugaan kasus pemalsuan beras oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) dilakukan secara cermat berdasarkan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, gudang tempat penyimpanan bersa milik anak usaha PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk. tersebut disegel oleh kepolisian karena dugaan penipuan penjualan beras medium bersubsidi IR64 seharga beras premium dengan menggunakan merek utama perusahaan yakni ‘Ayam Jago’ dan ‘Maknyuss’.
“Harus cermat, betul-betul sesuai dengan aturan. Kita tidak ingin langkah-langkah ini membuat soal beras ini terganggu, tapi kami juga tidak ingin ada yang mengambil keuntungan terlewat besar dalam bisnis ini,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (25/7/2017).
Apalagi, Wapres mengatakan pembelian gabah dari petani dan usaha penggilingan diperbolehkan dalam praktiknya. “Jadi memang perlu dicermati apanya yang melanggar. Kalau memang melanggar, ya ambil tindakan,” ujarnya.
Adapun, dia mengatakan aturan mengenai tata niaga beras beserta harga patokan penjualan (Harga Eceran Tertinggi) telah diatur di Kementerian Perdagangan. "Tata niaga sudah ada, sudah jelas ada harga patokan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian menyita sedikitnya 1.161 ton beras di pabrik PT Indo Beras Unggul di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan itu, Kapolri Tito Karnavian terjun langsung didampingi oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Ketua KPPU Syarkawi Rauf.