Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan beras.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menekankan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut hingga tuntas kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh produsen beras kemasan.
“Polri harus mengusut tuntas pelaku mafia yang sebenarnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (22/7/17).
Tulus mengapresiasi langkah Satgas Pangan menggerebek gudang produsen beras kemasan di Bekasi, Jumat (21/7/17) dinihari. Menurutnya, jika terbukti benar maka tindakan yang dilakukan oleh pihak produsen telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"YLKI juga mendorong hal ini dilakukan secara berkelanjutan dan meluas, termasuk untuk komoditas pangan lain seperti daging, gula, gandum, minyak goreng dan komoditas pangan lainnya,” imbuhnya.
Dia menambahkan, fenomena yang terjadi saat ini banyak dugaan pelanggaran pidana pada komoditas pangan di Indonesia. Akibatnya, konsumen harus menebus dengan harga mahal.
“Jangan sampai proses penegakan hukum ini berjalan anti klimaks, dengan hukuman yang ringan bagi pelakunya,” jelasnya.
Badan Pusat Statistik (BPS), senin (17/7/17), merilis data yang menyebutkan bahwa beras merupakan penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan terhadap masyarakat di perkotaan maupun perdesaan per Maret 2017.
Di perkotaan, kontribusi beras terhadap kemiskinan mencapai 20,11% sedangkan untuk masyarakat perdesaan sebesar 26,46%. BPS mencatat keterlambatan dalam pendistribusian beras sederhana menjadi penghambat penurunan garis kemiskinan pada awal tahun ini.