Bisnis.com, JAKARTA - Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) DKI Jakarta meminta pengembangan kawasan TOD juga harus diatur agar memenuhi fasilitas seluruh warga kota dari segala strata ekonomi. Bukan hanya disediakan hunian atau fasilitas bagi kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah.
Ketua IAP DKI Jakarta Dhani Muttaqin mengatakan saat ini ada ketentuan 1:2:3, yang dapat dijalankan untuk memenuhi aspek keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kota.
“Bagaimana aturan yang sedang dibuat bisa menjaga hak-hak publik. turan juga penting supaya keberlanjutan TOD tidak berhenti di tengah jalan. Misalnya saat ini pembangunan infrastruktur transportasi sudah diarahkan dari utara ke selatan, dan ke arah timur," katanya, Senin (3/7/2017).
Dhani menuturkan IAP juga memandang perlunya pembangunan transportasi publik ke arah barat yang menghubungkan bandara Soekarno-Hatta dengan pusat-pusat residensial di Tangerang dan sekitarnya.
Menurutnya, hal ini dikarenakan besarnya kebutuhan transportasi publik di area barat Jakarta. Apalagi, beban transportasi yang disebabkan oleh para commuter dari barat Jakarta semakin meningkat setiap tahunnya.
IAP DKI Jakarta juga meminta agar penyusunan Rapermen TOD dibuka ke publik termasuk kalangan swasta. Aturan tersebut jangan sampai dibuat sepihak, karena nantinya akan banyak melibatkan swasta.
"Jangan sampai, aturan dibuat terburu-buru untuk mengejar target, karena banyak kegagalan perencanaan kota salah satunya akibat tidak melibatkan publik termasuk privat."