Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai tahun ini mempersilakan nelayan melakukan uji coba kapal bantuan lebih dulu agar kasus kapal mangkrak seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang.
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja mengatakan uji coba perlu dilakukan agar nelayan betul-betul merasa cocok dengan bantuan pemerintah. Uji coba meliputi percobaan melaut oleh kelompok-kelompok nelayan menggunakan kapal dan alat penangkap ikan yang diberikan pemerintah. Jika berhasil dengan hasil tangkapan yang memadai, KKP memesan kapal sejenis ke galangan kapal untuk selanjutnya diserahkan kepada nelayan.
“Nelayan ini betul-betul melekat dengan kapal dalam kesehariannya. Mereka harus tahu persis [kapalnya]. Karena itu, mulai 2017, kami mengundang nelayan untuk trial dulu,” katanya.
Sejumlah bantuan kapal pemerintah sempat mangkrak karena tidak dioperasikan nelayan penerima. Bantuan kapal Inka Mina yang diluncurkan pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad dan Sharif Cicip Sutarjo (2010-2014) misalnya, hanya 372 unit yang dapat dioperasikan nelayan dari 878 unit yang terbangun. Sebagian nelayan tidak mampu mengoperasikan kapal. Sebagian lainnya tidak mempunyai biaya untuk mengurus dokumen kapal dan perizinan. Masalah yang sama terulang pada proyek kapal Mina Maritim (2015).
Tahun lalu, pemerintah membangun 754 unit kapal bantuan dari rencana 1.716 unit. Sjarief menyebutkan 584 unit sudah di tangan nelayan, sedangkan sisanya dalam pengiriman.
Adapun tahun ini Ditjen Perikanan Tangkap akan membangun 1.086 unit kapal penangkap dan pengangkut ikan dengan target pembangunan selesai Agustus dan distribusi kapal rampung Oktober.
Sjarief optimistis karena proses lelang perusahaan galangan kapal sudah dilakukan tahun lalu lewat e-katalog. Tahun ini, pemerintah tinggal memesan ulang.
“Kapal ini kan kapal fiber. Mereka [galangan kapal] sudah punya cetakan. Mereka sudah kerja di masa lalu, Barangnya sudah ada, tinggal di-klik [daftar pemenang lelang di e-katalog]. Sekarang dia bikin satu kapal palingan saya bilang satu bulan selesai,” jelasnya
Sjarief berjanji akan merapikan administrasi pengadaan kapal hingga diserahkan kepada nelayan agar status disclaimer dari BPK tak kembali disematkan kepada KKP.