Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Tarif Batas Atas Bawah, Ini Tanggapan Gojek

Kementerian Perhubungan berencana menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk taksi online, seperti penetapan tarif terhadap bus Antarkota Antarprovinsi kelas ekonomi.nn
Head of Marketing Traveloka Dannis Muhammad (dari kiri), Penyanyi dan Pengguna setia GO-JEK Andien Aisyah dan Chief Marketing Officer GO-JEK Indonesia Piotr Jakubowski pada peluncuran program #RamadanTanpaBatas di Jakarta. Selasa (30/5)./JIBI-Nurul Hidayat
Head of Marketing Traveloka Dannis Muhammad (dari kiri), Penyanyi dan Pengguna setia GO-JEK Andien Aisyah dan Chief Marketing Officer GO-JEK Indonesia Piotr Jakubowski pada peluncuran program #RamadanTanpaBatas di Jakarta. Selasa (30/5)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com,  JAKARTA - Kementerian Perhubungan berencana menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk taksi online, seperti penetapan tarif terhadap bus Antarkota Antarprovinsi kelas ekonomi.

Co-founder & Human Resources Director PT Gojek Indonesia Monica Oudang mengatakan pihaknya mendukung sepenuhnya terkait rencana tersebut.

"Kami terus melakukan komunikasi baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," katanya di Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Berkaitan dengan rekomendasi tarif batas yang berasal dari pemda, pihaknya masih dalam tahap mengkaji rencana tersebut.

Kemenhub bakal menetapkan tarif batas atas dan bawah untuk taksi online per wilayah dan bukan per provinsi seperti penetapan tarif terhadap bus Antarkota Antarprovinsi kelas ekonomi.

Kemenhub tengah membahas usulan – usulan tarif batas atas dan bawah yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Saat ini jumlah pemerintah daerah yang telah memberikan usulan tarif batas atas dan bawah angkutan umum sewa khusus baru lima pemerintah darah. Pemerintah - pemerintah daerah tersebut adalah Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Medan dan Makasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper