Bisnis.com, MALANG - Pemerintah menjamin adanya kebijakan impor daging kerbau beku tidak mendistorsi harga sapi lokal karena impor bersifat temporer dan memenuhi kebutuhan daging yang belum terpenuhi secara swasembada.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menyatakan kebijakan impor daging kerbau beku asal India tidak akan menimbulkan distorsi harga dan tertekannya harga ternak lokal yang menyebabkan menurunnya pemotongan sapi lokal di rumah potong hewan (RPH).
“Berdasarkan informasi perkembangan harga yang dihimpun oleh Petugas Informasi Pasar (PIP) utamanya di daerah sentra produsen di 9 provin si, semuanya naik pada periode Mei, kecuali Jateng, Jatim, dan Sulsel,” ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (9/6/2017).
Provinsi dimaksud, yakni (Sumatra Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan. Harga sapi hidup padan Mei dibandingkan April di beberapa daerah sentra produksi mengalami peningkatan rata-rata 0,28%.
Penurunan harga pada periode yang sama terjadi di Prov. Jateng (-0,79%), Jawa Timur (-0,33%), NTT (-1,24%) dan Sulsel (-0,2%) yang diduga karena peternak di wilayah tersebut cenderung menjual ternak dalam rangka memenuhi kebutuhan peternak di hari lebaran Idul Fitri dan kebutuhan sekolah pada Tahun Ajaran Baru 2017-2018.
Penjualan ternak pada saat ini belum tentu langsung terkonversi menjadi daging, akan tetapi sebagian besar dibeli oleh pedagang pengumpul untuk dipersiapkan menjadi ternak siap potong pada saat Idul Adha.
Idul Adha memang menjadi momentum yang menguntungkandan ditunggu bagi peternak rakyat dengan pola pemeliharaan yang masih tradisional dengan waktu pemeliharaan 6 – 8 bulan.
Selain itu, dengan diglontorkannya daging kerbau eks-impor, harga daging sapi segar tetap bertahan dikisaran Rp110.000-Rp120.000/kg. Harga tersebut dianggap masih wajar dan tetap memberikan keuntungan bagi para peternak sapi lokal.
Sedangkan untuk harga sapi lokal di berbagai daerah sentra produsen masih sekitar antara 40 ribu sampai dengan 47.000 per kg berat hidup tergantung kondisi sapinya.
Dengan kisaran harga tersebut, peternak lokal masih mendapatkan keuntungan. Selain itu, berdasarkan laporan dari UPTD RPH (rumah potong biasanya menjelang 7 hari sebelum Lebaran pemotongan akan meningkat 5 - 10 kali dari pemotongan harian, karena masyarakat banyak membutuhkan daging sapi segar.
Selanjutnya, untuk memastikan jumlah ketersediaan sapi lokal di 10 daerah produsen, dan jumlah ketersediaan sapi potong yang siap dikeluarkan ke daerah sentra konsumen khususnya Jadebotabek, Pemerintah telah melakukan analisis pasokan dan permintaan untuk mengidentifikasi kebutuhan dimasing-masing daerah. Pemerintah terus melakukan penguatan dasar penghitungan data supply-demand untuk ternak lokal, khususnya untuk menghadapi kebutuhan HBKN (Hari-Hari Besar Keagamaan Nasional).
Dalam rangka penghitungan penyediaan daging sapi lokal, Ditjen PKH telah mengeluarkan Pedoman Dinamika Ketersediaan Ternak Sapi/ Kerbau Siap Potong Tahun 2015.
Dengan pedoman ini setiap daerah sebenarnya dapat menghitung ketersediaan sapi/kerbau siap potong, proses penyediaan data dari setiap daerah ini akan terus dilakukan perbaikan, termasuk dengan pemanfaatan tenaga petugas informasi pasar yang ada pada setiap provinsi.