Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura I menggandeng Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar untuk mencegah penyelundupan hasil perikanan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dalam kerja sama itu, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Pengawasan Hasil Perikanan Kelas I Denpasar akan memberikan berbagai informasi terbaru kepada para petugas aviation security Bandara I Gusti Ngurah Rai terkait dengan optimalisasi pencegahan bibit lobster.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura (AP) I Israwadi mengatakan peningkatan koordinasi dan komunikasi AP I Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan BKIPM Kelas I Denpasar, baik manajemen maupun petugas di lapangan, sangat penting.
"Harapannya, koordinasi yang intens ini mampu meningkatkan pengawasan dan pencegahan penyelundupan hasil perikanan," katanya melalui siaran pers pada Kamis (8/6/2017).
Sementara itu, Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Habrin Yake mengatakan sejak 2016 hingga Mei 2017 terdapat 17 kasus yang sudah ditindaklanjuti antara lain seperti penyelundupan koral, cangkang kerang, sirip hiu, dan lobster.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Karantina Ikan RI Riza Priyatna mengklaim pihaknya telah menyelamatkan Rp158 miliar dari upaya penyelundupan bibit lobster hingga 2 Juni 2017.