Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga dan delapan kementerian/lembaga lainnya menyepakati nota kesepahaman terkait sinergitas penyelenggaraan program desa migran produktif.
Informasi yang didapat dari laman resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga menyebutkan program Desa Migran Produktif (Desmigratif) merupakan sebuah terobosan untuk meningkatkan pelayanan, memberi perlindungan, serta memberdayakan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan semua keluarganya di desa-desa yang menjadi kantong-kantong TKI seluruh Indonesia.
Menaker Hanif Dhakiri mengatakan ada empat pilar yang dikembangkan dalam program ini. Pertama, peningkatan pelayanan migrasi kepada para TKI yang akan berangkat sejak di desa. Kedua, usaha produktif bagi pasangannya. Ketiga, communty parenting bagi anak-anaknya.
“Keempat, pengembangan koperasi agar ada peningkatan kesejahteraan bagi keseluruhan masyarakat,” ujarnya, seperti dikutip pada Selasa (30/5/2017).
Menteri Kesehatan Nila A. Moeloek mengatakan program tersebut luar biasa karena mengakomodasi kerja sama agar TKI yang memiliki potensi dapat mewujudkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh semua masyarakat.
Staf Ahli Bidang Kerjasama Kelembagaan Pemuda dan Olahraga Adiati Noerdin menjelaskan Kemenpora sangat mendukung dan akan berperan aktif khususnya pada pilar community parenting dan pengembangan koperasi dengan bidang garapan anak-anak muda yang ditinggalkan orang tuanya untuk mengabdi dijalur TKI.
"Kemenpora menyambut positif dan akan mendukung program desa migran produktif ini dengan menggarap anak-anak muda untuk berperan dan mengembangkan dirinya dibidang kewirausahaan muda serta olahraga gala desa yang kini sedang digaungkan,” katanya.
Program Desmigratif ini ditargetkan mencakup 400 desa kantong-kantong TKI hingga 2019, dimulai tahun ini 120 desa, dan 2018 sebanyak 150 desa.
Adapun, kementerian/lembaga yang menandatangani nota kesepahaman ini a.l. Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Badan Ekonomi Kreatif.