Bisnis.com, JAKARTA -- PT Sinarmas Agro Resources and Technology Tbk. mengusulkan kepada pemerintah agar melarang impor benih kelapa sawit dengan alasan ketersediaan bibit di dalam negeri melimpah.
Direktur Utama PT Sinarmas Agro Resources and Technology Tbk. Daud Dharsono mengatakan mutu bibit lokal tidak kalah dari produk impor, bahkan berkualitas premium. Apalagi, tutur dia, harga benih dalam negeri tidak berbeda dari produk luar negeri.
"Bibit impor oleh pemerintah seharusnya dilarang," ujarnya, Senin (22/5/2017).
Kepala Divisi Produksi Tanaman dan Bioteknologi PT Sinarmas Agro Resources and Technology Tbk. Tony Liwang menambahkan kran impor bibit sawit dulu dibuka dengan alasan globalisasi.
"Tapi, dunia ini kan sudah berubah. Masak kita ikuti 5-10 tahun yang lalu," ujarnya.
Melalui anak usaha, PT Dami Mas Sejahtera, Sinarmas Agro memproduksi benih sawit dengan merek Dami Mas I hingga Dami Mas V dengan harga Rp10.500 per benih.
Dia menyebutkan tren penjualan benih sawit secara nasional turun nyaris 20% per tahun. Tahun lalu, penjualan hanya 70-80 juta kecambah, padahal pada 2015 masih 100 juta kecambah. Menurut dia, puncak penjualan terjadi pada 2012 yang mencapai 170 juta kecambah.
Namun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, impor bibit sawit cenderung menurun dalam empat tahun terakhir. Pengapalan ke Indonesia selama 2013-2016 secara berturut-turut 3.247,2 ton; 3,7 ton; 1,5 ton; dan 2,1 ton.