Bisnis.com, JAKARTA— Peningkatan belanja modal menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meratakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Dalam asumsi makro 2018, disebutkan bahwa anggaran belanja negara lebih rendah dari pada 2017 yakni berada di rentang 15,1 hingga 16,0% terhadap PDB.
Sementara, untuk anggaran belanja modal sekitar 1,7 hingga 2,2% dari belanja negara atau lebih tinggi dibanding belanja modal pada 2017 yaitu 1,4% dari belanja negara.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara saat ini pemerintah memang berniat melakukan penghematan belanja negara.
“Arahnya memang Pemerintah melakukan efisiensi di belanja operasional dan berusaha meningkatkan belanja modal,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (21/5).
Dengan peningkatan belanja modal, maka akan ada aktifitas ekonomi di berbagai wilayah.
Kendati pun demikian, Suahasil menjelaskan jika penghematan di belanja operasional tidak harus memangkas anggaran Kementerian dan Lembaga.
“Efisiensi ini bukan berarti dengan pemotongan belanja, ini memang dimintakan untuk tidak menganggarkan yang tidak perlu,” tukasnya.
Sementara itu, dalam RAPBN 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada di kisaran 5,4 hingga 6,1% dan inflasi pada 3,5% plus minus 1%, nilai tukar rupiah Rp13.500-Rp13.800 per dolar AS.