Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

192 Angkutan Umum di Jabar Tak Laik Jalan

Kementerian Perhubungan sedang melakukan pemeriksaan kelaikan jalan angkutan umum bus (ramp check) di sejumlah tempat di Provinsi Jawa Barat dan selama empat hari inspeksi ditemukan sedikitnya 192 armada tak laik jalan.
Angkutan umum/Antara
Angkutan umum/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan sedang melakukan pemeriksaan kelaikan jalan angkutan umum bus (ramp check) di sejumlah tempat di Provinsi Jawa Barat dan selama empat hari inspeksi ditemukan sedikitnya 192 armada tak laik jalan.

Direktur Pembinaan Keselamatan Kenhub, Edd I mengatakan bahwa Kementerian Perhubungan secara konsisten terus berkoordinasi dengan jajaran TNI - POLRI dan Dinas Perhubungan yang ada di Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan pemeriksaan kelaikan jalan angkutan umum bus atau ramp check tersebut sejak Rabu (10/5) hingga esok hari, Minggu (14/5).

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum terutama bus pariwisata di 3 lokasi, yaitu rest area exit tol Ciawi arah Puncak, Terminal Sumedang arah Ciater, dan di Kab. Cianjur. Hasilnya dari total 485 kendaraan, 39% atau sebanyak 192 kendaraan di antaranya tidak laik jalan,” ujarnya, sepetti siaran resmi, Sabtu (13/5/2017).

Inspeksi dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Keselamatan bersama dengan Ditlantas Polda Jawa Barat, Dinas Perhubungan Prov. Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kab. Bogor, Dinas Perhubungan Kab. Cianjur, Dinas Perhubungan Kab. Sumedang, POM TNI, serta Kasatlantas Polres setempat.

Adapun hasil dari ramp check yang dilaksanakan selama 4 hari antara lain di lokasi Ciawi bus laik jalan sejumlah 161 dan tidak laik jalan 61 bus. Pada lokasi Subang bus yang laik jalan sejumlah 64 dan tidak laik jalan 99 bus.

Sedangkan di lokasi Cianjur sejumlah 68 bus laik jalan dan 32 bus tidak laik jalan. Jadi secara keseluruhan presentase 60.41% laik jalan dan 39.59% tidak laik jalan.

Kemenhub meminta kepada seluruh perusahaan angkutan bus untuk menaati peraturan yang ada.

Lebih lanjut Eddi memberikan instruksi khusus kepada perusahaan angkutan bus untuk melakukan pemeriksaan surat-surat secara administrasi dan kondisi fisik kendaraan.

Instruksi khusus tersebut untuk memastikan pemenuhan persyaratan terhadap keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan.

“Sesuai arahan Menteri Perhubungan, kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran sewa bus pariwisata dengan tawaran biaya murah," ujarnya.

Pihaknya meminta masyarakat untuk menanyakan kelengkapan dokumen bus tersebut, termasuk izin operasi dan SIM pengemudi sebagai tindakan pencegahan.

Dalam kesempatan yg sama Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto terus mengingatkan kepada para Kadishub wilayah seluruh Indonesia agar terus melaksanakan ramp chek dan selalu mengingatkan akan pentingnya keselamatan.

"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan konsisten menerapkan Tri Siap. Siap menaati peraturan lalu lintas, Siap kondisi fisik pengemudi, dan Siap kondisi kendaraan. Lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah sampai," imbaunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper