Bisnis.com, JAKARTA—Penjualan rumah di Singapura berhasil melonjak ke level tertinginya selama empat tahun terakhir pada Maret 2017.
Hal itu terjadi setelah pemerintah Negeri Singa mulai melongarkan pembatasan aturan penjualan properti. Seperti diketahui, pembatasan tersebut justru membuat penjualan rumah mengalami mengalami keleseuan selama tiga tahun terakhir.
Dilansir dari Bloomberg, Senin (17/4/2017), Urban Redevelopment Authority mengumumkan bahwa pejualan rumah pada Maret menembus 1.780 unit. Capaian tersebut menembus level tertinggi sejak Juni 2013.
Penjualan pada bulan lalu tersebut melonjak lebih dari dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu, yang mencapai 843 unit.
“Penjualan terbesar berasal dari Grandeur Park Residences yang terletak di timur kota Singapura. Di kawasan itu 484 rumah terjual dari 720 rumah yang dipasarkan,” tulis Urban Redevelopment Authority.
Sementara itu, penjualan tinggi juga terjadi di Park Place Residences, di mana 217 unit rumah berhasil dijual bulan lalu.
Seperti diketahui, Pemerintah Singapura memutuskan untuk memperlonggar penjualan rumah pada Maret. Pemerintah negara kota tersebut telah mulai menerakan aturan pembatasan itu sejak 2009 dan diperketat kembali pada 2013.
Akibat pelonggaran aturan tersebut, harga rumah rata-rata di Singapura bulan lalu turun 3% dari Februari. Adapun sejak 2013, harga jual rumah rata-rata telah merosot hingga 11,7%.