Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segera Diteken, Pergub Taksi “Online” di Jabar

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan peraturan gubernur (Pergub) yang akan mengatur angkutan umum berbasis aplikasi seperti taksi online tinggal diteken.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan/Antara
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan/Antara

Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan peraturan gubernur (Pergub) yang akan mengatur angkutan umum berbasis aplikasi seperti taksi online tinggal diteken.

"Sudah siap sebetulnya, tinggal diteken saja," kata Ahmad Heryawan seusai meresmikan groundbreaking pembangunan instalasi karya seni atau Public Art Work di Gedung Sate Bandung, Senin (3/4/2017).

Gubernur yang akrab disapa Aher ini menuturkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan terburu-buru menerbitkan pergub tersebut karena hingga saat ini masih menunggu Kementerian Perhubungan terkait implementasi pergub yang mengatur tentang taksi online tersebut.

"Kita menunggu petunjuk pusat karena pusat meminta jangan dulu membuat pergub sebelum nanti ada petunjuk teknis dari pusat. Kita taati," kata dia.

Aher mengatakan, nantinya akan ada surat edaran dari Kementerian Perhubungan ke daerah untuk memberi pemahaman secara bersama-sama supaya pengaturan taksi berbasis aplikasi online di masing-masing daerah tidak terlalu berbeda.

"Saya sudah tugaskan Pak Kadishub Jabar Dedi Taufik supaya terus berkomunikasi dengan pusat. Seperti apa petunjuk teknisnya itu. Sekarang sedang rapat di Jakarta. Tentu nggak perlu terpengaruh oleh daerah lain. Karena Jawa Barat ya Jawa Barat," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper