Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesti Pajak DJP Sumbar Jambi Didominasi UKM

Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mendominasi peserta tax amnesty atau program pengampunan pajak di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Barat dan Jambi.
Helpdesk amnesti pajak/Reuters-Darren Whiteside
Helpdesk amnesti pajak/Reuters-Darren Whiteside

Bisnis.com, PADANG - Pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mendominasi peserta amnesti pajak atau program pengampunan pajak di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Barat dan Jambi.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Sumbar Jambi F.G Sri Suratno menyebut, sampai berakhirnya program amnesti pajak per 31 Maret 2017, nilai uang tebusan mencapai Rp692,27 miliar yang didominasi UKM.

“Nilai tebusannya sekitar Rp692,27 miliar, paling banyak memang dari kelompok UKM,” katanya, Minggu (2/4/2017).

Suratno mengatakan,  tambahan uang tebusan untuk periode tiga hanya Rp91,92 miliar dengan surat pernyataan harta sebanyak 8.253 lembar.

Totalnya, uang tebusan yang diterima DJP Sumbar Jambi mencapai Rp692,27 miliar dengan jumlah surat pernyataan harta sebanyak 16.252 lembar.

Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi mengakui mayoritas yang mengikuti pengampunan pajak di daerah itu berasal dari pelaku usaha sekala kecil dan menengah atau UKM..

“Yang paling banyak mengikuti, justru pelaku usaha kecil dan menengah. Nah, setelah ini [tax amnesty] tidak ada lagi pengampunan,” katanya.

Dia menyebut, setelah program amnesti pajak berakhir, maka wajib pajak yang ditemukan memiliki harta namun belum dilaporkan, akan dikenakan pajak penghasilan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, juga ditambah sanksi administrasi berupa kenaikan 200% dari pajak penghasilan yang selama ini kurang atau tidak dibayarkan.

Pemerintah melalui DJP akan menindaklanjuti dengan langkah hukum jika ditemukan ada wajib pajak yang belum melaporkan hartanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper