Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amnesti Pajak Ditutup

Implementasi amnesti pajak resmi ditutup.
Wajib pajak berjalan menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak berjalan menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi amnesti pajak resmi ditutup.

Dari pantauan Bisnis di kantor pusat Ditjen Pajak saat penutupan pukul 24.00 WIB, sudah ada 2.908 yang sudah keluar. Kendati demikian, masih ada juga wajib pajak (WP) yang terlambat dan akhirnya tidak bisa mengikuti kebijakan yang berlangsung 9 bulan ini.

Kendati nomor antrean sudah ditutup pukul 24.00 WIB, proses belum selesai. Ratusan WP masih antre di dalam ruangan untuk proses penyerahan surat pernyataan harta (SPH). Namun, karena sudah berubah menjadi layanan dalam kondisi kahar, proses lebih cepat.

Menilik dashboard amnesti pajak pada pukul 24.00 WIB, realisasi uang tebusan senilai Rp141 triliun dengan deklarasi harta senilai Rp4.855 triliun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper