Bisnis.com, JAKARTA – Implementasi amnesti pajak resmi ditutup.
Dari pantauan Bisnis di kantor pusat Ditjen Pajak saat penutupan pukul 24.00 WIB, sudah ada 2.908 yang sudah keluar. Kendati demikian, masih ada juga wajib pajak (WP) yang terlambat dan akhirnya tidak bisa mengikuti kebijakan yang berlangsung 9 bulan ini.
Kendati nomor antrean sudah ditutup pukul 24.00 WIB, proses belum selesai. Ratusan WP masih antre di dalam ruangan untuk proses penyerahan surat pernyataan harta (SPH). Namun, karena sudah berubah menjadi layanan dalam kondisi kahar, proses lebih cepat.
Menilik dashboard amnesti pajak pada pukul 24.00 WIB, realisasi uang tebusan senilai Rp141 triliun dengan deklarasi harta senilai Rp4.855 triliun.