Bisnis.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan subjek reforma agraria akan mendapat dukungan usaha melalui pengembangan klaster lahan yang dikembangkan secara lebih sistematik.
"Tanpa reforma agraria sebenarnya (dalam bidang pangan) Pemerintah sangat sadar kalau antara jumlah irigasi dan sawah yang ada saat ini tidak sinkron 100%, harus dibenahi," kata Darmin dalam diskusi media bertema Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Minggu (26/3).
Menurut dia, hal itu sedang berjalan sebenarnya. Akan tetapi, dengan reforma agraria tentu pembangunannya lebih sistematik lagi
Penerima atau subjek reforma agraria, baik melalui pemberian tanah objek reforma agraria (TORA) maupun perhutanan sosial, akan diberdayakan secara klaster melalui penguatan hak kelompok masyarakat atas tanah secara legal sesuai dengan penataan, penguasahaan, dan kepemilikan tanah.
Selain itu, melalui peningkatan kemampuan kelompok masyarakat dalam pemanfaatan peningkatan produktivitas lahan melalui tanaman pangan dan agroindustri.
Subjek reforma agraria juga diberdayakan melalui pemberian akses terhadap infrastruktur jalan dan irigasi, termasuk prasarana pascapanen, pendidikan dan pelatihan, kredit usaha, serta pemasaran.
"Kita tahu di bidang pangan itu loses dan waste cukup tinggi. Padi dari panen sampai ke beras lose" bisa 15%-20% dan sayur akan jauh lebih besar lagi," katanya.
Lebih lanjut Darmin mengatakan bahwa penyediaan "platform" informasi pasar dari produk pertanian serta bantuan bagi pengembangan usaha produksi pertanian juga menjadi pemberdayaan secara sistematik klaster yang diperoleh subjek reforma agraria.
"Kita bisa rancang dalam satu klaster untuk pangan itu butuh apa saja, bisa termasuk gudang, pengering gabah, irigasi, dan jalan sehingga para off taker bisa dengan mudah membeli hasil pangan langsung," katanya.
Biaya untuk mendukung terbentuknya klaster secara sistematik tersebut, kata Darmin, akan diambil dari APBN, sebagian dari kredit, seperti kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 9%.
Swasta juga akan didorong untuk menjadi "off taker" karena tidak bisa hanya Pemerintah saja yang membeli hasil usaha."Maka, perlu juga nanti dibangun pasar pengumpul," katanya.
Pemerintah, menurut Darmin, tidak hanya berminat mendorong sistem klaster untuk TORA saja, tetapi persawahan yang ada juga ingin didorong menjadi klaster.
Pembuatan data akan dilakukan sehingga pada saat yang sama Pemerintah bisa meyakinkan masyarakat bahwa lahan yang ada diklasterkan saja