Bisnis.com, JAKARTA- Kapal unit produksi terapung (floating production unit/FPU) gas Lapangan Jangkrik resmi berlayar dari halaman Karimun.
“Sabtu (25/3/2017) pada pk. 07:40 waktu Indonesia Barat, Jangkrik FPU berlayar dari halaman Karimun,”tulis informasi dari SKK Migas.
Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan beroperasinya pengolahan gas terapung akan mempercepat produksi Lapangan Jangkrik. Dengan produksi 450 juta meter kaki kubik per hari, menambah pasokan gas nasional hingga 7%.
Menurutnya, proyek ini hemat US$300 juta dari US$4,5 miliar jadi US$4,2 miliar. "Lebih cepat 12 bulan selesai. Ada percepatan perizinan dari pemerintah setempat," tuturnya (Bisnis.com, 21 Maret 2017 ).
Menurut laporan, ukuran Floating Storage Unit (FSU) merupakan terbesar yang dibangun di indonesia sekaligus terbesar saat ini.
Jonan mengatakan pemerintah mendorong efesiensi besar-besaran dari produksi di hulu migas. "Tidak dapat satupun pihak yang bisa menentukan harga minyak dan gas, sehingga efisiensi sangat baik."
Kapal unit produksi terapung (floating production unit/FPU) dirancang untuk pengolahan gas dengan kapasitas hingga 450 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd).
Sebanyak 10 sumur produksi gas bawah laut yang telah dikompresi dan siap untuk diproduksikan, akan dihubungkan dengan FPU yang kemudian akan mengolah dan menyalurkan gas menggunakan pipa bawah laut sepanjang 79 km.
Selanjutnya ke darat yaitu ke dalam jaringan produsen gas Kalimantan Timur hingga pada akhirnya kepada pemakai dalam negeri di Kalimantan Timur dan kilang LNG Bontang.
Jonan mengatakan jika produksi gas makin besar, maka akan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik. Kebutuhan cukup besar terkait dengan megaproyek 350 MW.
Seperti diketahui, proyek Jangkrik merupakan pengembangan terintegrasi dua lapangan gas di lepas pantau cekungan Kutai dengan kedalaman air mencapai 400 meter.
Operator dari proyek ini adalah Eni Muara Bakau B.V. (55%) bekerja sama dengan ENGIE (33.3%) dan PT Saka Energi Muara Bakau (11.7%).
Eni resmi menjadi operator Blok Muara Bakau pada tahun 2002. Blok Muara Bakau terletak di lepas pantai cekungan Kutei sekitar 70km dari garis pantai Kalimantan Timur. Penemuan cadangan gas pertama terjadi pada tahun 2009 di Sumur Jangkrik-1.
Berjarak sekitar 20 km dari Lapangan Jangkrik pada blok yang sama terdapat sumur Jangkrik North East yang ditemukan pada tahun 2011 dan kemudian diintegrasikan dalam satu rencana pengembangan lapangan (POD).
Pemerintah Indonesia menyetujui POD Lapangan Jangkrik pada tahun 2011 dan Lapangan Jangkrik North East pada tahun 2013. Persetujuan Lapangan Jangkrik North East melingkupi penggabungan pengembangan Lapangan Jangkrik yang dinamakan “Jangkrik Complex Project” (Proyek Jangkrik).