Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Minta Nelayan Buton Tak Gunakan Bom Ikan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau nelayan Buton agar tidak lagi menggunakan bom untuk menangkap ikan di laut.
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri),/Antara
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri),/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau nelayan Buton agar tidak lagi menggunakan bom untuk menangkap ikan di laut. Imbauan itu disampaikannya di sela-sela kunjungan kerja ke Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Mengutip siaran pers, Rabu (22/3/2017), Susi menyesalkan nelayan Buton masih menggunakan bom ikan yang telah merusak ekosistem perairan setempat, termasuk terumbu karang. Padahal, nelayan Sulawesi dikenal dan diperhitungkan dunia atas kehebatan, kepandaian, dan kepiawaiannya sebagai pelaut.

"Jangan sampai kebesaran kemaritiman orang Sulawesi dan orang Buton kemudian dicap jadi tidak baik. Saya minta dengan kesadaran penuh, sukarela, sabar, bertobat, untuk tidak akan mengebom karang lagi,” katanya.

Menurut dia, hingga kini menangkap ikan dengan cara merusak lingkungan masih marak di beberapa daerah. Selain bom ikan, potasium pun digunakan. Susi menemukan karang-karang di beberapa titik di Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat, yang rusak karena dibom.

Dia mengharapkan peran-serta pemerintah daerah dan kepolisian untuk menindak tegas nelayan nakal yang masih menggunakan bom ikan dan potasium.

“Saya minta semua aparat mulai April nanti (untuk bertindak) tidak boleh ada lagi pengeboman atau tukang bom lagi. Dua minggu ini dipakai untuk amnesti, serahkan semua peralatan serta bahan baku (bom ikan), portas (potasium) yang ada. Saya tidak mau dengar lagi," ungkapnya.

Pemerintah, kata dia, akan melakukan asistensi penggantian alat tangkap yang ramah lingkungan. KKP akan memberikan bantuan alat tangkap dengan syarat pelaku menyerahkan dinamit atau potasium.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper