Bisnis.com, Jakarta — Kementerian Perindustrian mengusulkan kenaikan bea masuk untuk mendorong penyerapan dan produksi susu domestik oleh industri.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto, mengatakan produksi susu harus naik seiring dengan kenaikan konsumsi susu nasional.
“Kami sangat khawatir dengan produksi susu dalam negeri yang terus turun. Poinnya adalah bagaimana ini bisa naik seiring dengan peningkatan konsumsi. Paling tidak, jangan merosot turun. Syukur-syukur presentasenya bisa meningkat,” katanya, Senin (20/3/2017).
Panggah menjelaskan saat ini produsen domestik hanya memasok kurang dari 20% dari total kebutuhan susu industri pengolahan susu. Pemerintah ingin mendorong serapan susu domestik naik menjadi 40% dalam sepuluh tahun ke depan.
Kemenperin, lanjutnya, mengusulkan dua strategi untuk meningkatkan produksi susu nasional yaitu lewat penaikan bea masuk dari 5% menjadi 15%--20% dan aturan soal kemitraan antara industri dengan peternak.
Panggah menilai dua mekanisme tersebut lebih efektif dibandingkan usulan penerapan bukti serap sebagai acuan alokasi impor susu skim atau penerapan harga patokan terendah dan tertinggi.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan 79% dari bahan baku produksi susu segar di Tanah Air masih dipasok dari luar negeri dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder.
Industri susu domestik mengimpor bahan baku dari Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Produsen lokal hanya menyediakan 789.000 ton atau 21% dari total kebutuhan bahan baku susu segar di Indonesia yang mencapai 3,8 juta ton per tahun.
Laju pertumbuhan industri pengolahan susu terus meningkat setiap tahun terdorong oleh pertumbuhan konsumsi susu masyarakat Indonesia yang masih rendah dibandingkan dengan negara lain.
Konsumsi susu per kapita Indonesia baru mencapai 12,10 liter atau sekitar 11 kg dibandingkan dengan Malaysia yang sebanyak 36,2 kg, Myanmar yang mencapai 26,7 kg, Thailand sebanyak 22,2 kg dan Filipina sebanyak 17,8 kg.