Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proteksi Industri Lokal, Kemenperin Perluas Standardisasi

Kementerian Perindustrian menggenjot penyusunan standardisasi produk-produk industri Tanah Air untuk memperkuat daya saing sekaligus melindungi produk lokal sekaligus melawan gempuran produk impor.
ilustrasi/Bisnis.com
ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian menggenjot penyusunan standardisasi produk-produk industri Tanah Air untuk memperkuat daya saing sekaligus melindungi produk lokal sekaligus melawan gempuran produk impor.

Berdasarkan hasil perhitungan Kemenperin, industri di dalam negeri menanggung beban biaya yang lebih tinggi hingga 40% dari seluruh barang jadi yang diimpor. Beban biaya tersebut didapat dari impor komponen dan impor bahan baku lain yang masih dilakukan sebagian besar industri, pajak tenaga kerja, dan sejumlah aspek operasional lain.

Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Dharma Budhi menyampaikan negara-negra dunia sudah memasuki era perdagangan bebas sehingga industri mutlak harus meningkatkan daya saingnya.

“Pertahanan pasar domestik bisa melemah karena perdagangan bebas. Sekarang eranya nontariff measure [NTM] untuk menjaga industri domestik. Negara-negara maju dunia sudah banyak yang menerapkan NTM. Yang kita sedang lakukan juga implementasi NTM seperti standardisasi produk,” jelasnya di Jakarta, Rabu (15/3).

Dharma mencontohkan beberapa skema standardisasi yang sedang disusun Kemenperin dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) yaitu untuk beberapa jenis baja dan barang-barang dari kaca. Dengan standardisasi, arus barang impor yang masuk tidak akan sederas sebelum standar ditetapkan.

Simultan dengan penerapan standar nasional, Kemenperin menyebut industri dituntut untuk terus meningkatkan efisiensinya sehingga dapat bersaing dengan produk-produk impor. Pasalnya, lambat laun barang impor pun dapat menerapkan SNI (Standar Nasional Indonesia).

Data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menunjukkan negara-negara maju telah masif menetapkan skema NTM untuk produk-produk industri dalam negeri mereka. Negara dengan produk yang dikenakan NTM terbanyak yaitu Blok Uni Eropa yaitu 6.805 produk.

Negara kedua dengan jumlah skema NTM terbanyak adalah Amerika Serikat yaitu sebanyak 4.780 produk. Terpilihnya Donald Trump sebagai presiden diyakini akan menambah jumlah NTM Negeri Paman Sam atas produk-produk industrinya.

“Kita di Indonesia hanya punya 272 penerapan NTM. Selain standardisasi produk, kita sebenarnya juga punya skema standar kesehatan. Misalnya apakah barang itu berpotensi penyakit atau tidak,” terang Dharma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper