Bisnis.com, JAKARTA – Banyak calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang memiliki rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, semuanya sudah digugurkan dalam tahap seleksi sebelumnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan banyak temuan rapor merah terhadap para calon dan semua hasil penelusuran sudah disampaikan kepada panitia seleksi (pansel).
“Banyak [yang mendapat rapor merah]. Rasanya diikuti semua, yang tidak kita rekomendasikan, tidak masuk [tahap selanjutnya],” ujarnya ketika ditemui di kantor Kemenkeu (14/3/2017).
Saat ditanya terkait jumlah dan detail pemegang rapor merah itu, Agus enggan menjelaskannya. Seperti diketahui, saat ini pansel sudah menyerahkan 21 nama dari 30 nama yang lolos mengikuti seleksi wawancara kepada Presiden Joko Widodo.
Sejumlah calon tersebut berasal dari Bank Indonesia sebanyak 5 orang, Otoritas Jasa Keuangan 5 orang, industri 5 orang, Kementerian Keuangan 3 orang, akademisi 2 orang, dan pemerintah non-Kementerian Keuangan 1 orang.