Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Empat Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Natuna

Pemerintah menangkap empat kapal perikanan berbendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pekan ini.
Ilustrasi./.
Ilustrasi./.

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah menangkap empat kapal perikanan berbendera Vietnam di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pekan ini.

Siaran pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat (10/3/2017), menyebutkan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02 di bawah kendali Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap kapal asing itu saat sedang menangkap ikan di perairan yang masuk wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 711 pada Selasa (7/3/2017).

Dirjen PSDKP Eko Djalmo Asmadi mengungkapkan empat kapal yang tertangkap terdiri atas KH 91009 TS, KH 96056 TS, KH 97722 TS, dan KH 95581 TS. Bersama dengan itu, diamankan pula 45 awak kapal perikanan berkewarganegaraan Vietnam.

“Keempat kapal dan seluruh ABK (anak buah kapal) sudah dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum oleh PPNS (penyidik pegawai negeri sipil) perikanan,” ujar Eko dalam siaran pers itu.

Dia menjelaskan kapal-kapal tersebut dikenakan dugaan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.

Penangkapan keempat kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada kapal pengawas perikanan KKP selama 2017. Sejak Januari hingga awal Maret, 10 kapal perikanan ilegal telah ditangkap.

Sepuluh kapal itu terdiri atas empat kapal berbendera Indonesia dan enam kapal berbendera asing. Enam kapal asing yang tertangkap terdiri atas empat kapal Vietnam dan dua kapal Malaysia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper