Bisnis.com,JAKARTA--Pemerintah ingin mengontrol sebagian sektor di alur pelayaran Selat Singapura dan Malaka yang saat ini dikuasai otoritas Singapura.
Kepala Distrik Navigasi Tanjung Pinang Raymond Ivan yang mengawasi lalu lintas pelayaran sekitar Batam mengatakan, hal itu akan dilakukan secara bertahap.
"Hal tersebut harus dirundingkan terlebih dahulu di tingkat tiga negara pantai yaitu Indonesia, Singapura dan Malaysia dalam forum Tripartite Technical Experts Group for Safety Navigation and Enviromental Perotection in the Straits of Malacca & Singapore," ujarnya kepada Bisnis.com, Kamis (9/3/2017).
Selanjutnya, apabila telah dicapai konsensus bersama, sebagaimana diatur dalam hukum laut Internasional, maka akan diajukan ke IMO (International Maritime Organization).
Dia mengungkapkan sesuai dengan perjanjian maritim internasional, hak untuk memerintah kapal di Selat Malaka dimiliki oleh stasiun vessel traffic system (VTS) Singapura.
Sampai saat ini Indonesia belum diberi kepercayaan untuk mengontrol jalur pelayaran di wilayah tersebut karena kapasitas VTS di Tanjung Pinang masih belum memadai.
Pasalnya, Selat Malaka dan Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran paling sibuk di dunia sehingga membutuhkan kompetensi yang lebih baik.
Raymond menuturkan, lalu lintas kapal di Selat Malaka berdasarkan pemantauan VTS Tanjung Pinang mencapai 80.000 sampai 90.000 kapal dalam setahun. Jumlah itu belum termasuk kapal-kapal kelas kecil yang tidak terdeteksi.