Permintaan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui courtesy call dengan Duta Besar Prancis Charles Henri-Brosseau dan Direktur Agence Francaise de Development (AFD) Indonesia Ghislain de Valon.
Siaran pers KKP, Jumat (3/3/2017), menyebutkan Susi menilai dukungan internasional belum sepenuhnya datang.
“Indonesia sebagai negara yang menjadi korban IUU fishing berkepentingan dan akan berupaya keras untuk memasukkan IUU fishing sebagai TOC (transnational organized crime) di forum internasional. Pengklasifikasian ini akan sangat bermanfaat bagi hubungan antarnegara dalam penegakan hukum terhadap pelaku IUU fishing," ujar Susi.
Berkaitan dengan itu, Dubes Prancis Brosseau meminta Indonesia untuk melakukan pendekatan kepada Dewan PBB (UN Council).
Susi juga menginformasikan KKP menggunakan data satelit global fishing watch (GFW) yang disediakan oleh Google secara gratis. Melalui aplikasi ini, KKP dapat melakukan pemantauan kondisi perairan di seluruh wilayah Indonesia mendekati real time.
“Selain Google, KKP bekerja sama dengan Norwegia dan Amerika Serikat untuk berbagi data-sata satelit yang dimiliki oleh kedua negara tersebut. Kerja sama ini dilakukan di bawah komando Satgas 115 yang beranggotakan lintas kementerian/lembaga dengan komando tertinggi dipegang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan," jelasnya.
Susi pun mengundang investor negeri Kota Mode itu untuk membangun pasar ikan segar di Bandung, Jawa Barat. Sebagai perbandingan, Jepang saat ini membantu KKP merevitalisasi Pasar Ikan Muara Baru menjadi lebih modern dan terintegrasi, seperti Pasar Ikan Tsukiji di Jepang.
Sementara itu, Dubes Brosseau menginformasikan rencana kunjungan kerja Presiden Republik Prancis ke Jakarta pada 29 Maret 2017 dan rencana penandatanganan deklarasi maritim pada kesempatan itu.