Bisnis.com, JAKARTA – Industri komponen kapal menilai perlu ada insentif berupa keringanan bea masuk bahan baku dari pemerintah untuk meningkatkan daya saing, sehingga pembuatan kapal di dalam negeri tidak lagi memasok komponennya dari luar negeri apabila produksi lokal mencukupi.
Selama ini, pembuatan kapal cenderung langsung mengimpor seluruh komponen yang dibutuhkan tanpa melirik komponen yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Komponen impor kerap dinilai lebih terjangkau dan lebih tersedia.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (Pikki) Eki Komaruddin menyampaikan pabrikan lokal tidak kompetitif seperti pabrik komponen di China, negara asal impor yang selama ini diakses oleh industri pembuat kapal.
“Itu karena faktor raw material kami juga sangat bergantung pada pasokan luar negeri. Akan sulit mendorong industri-industri lokal kalau tidak ada insentif dari pemerintah,” kata Eki di Jakarta, Rabu (1/3).
Eki mengutarakan insentif yang diharapkan para pelaku industri komponen kapal yaitu pajak nol persen untuk seluruh bahan baku yang digunakan. Dengan bahan baku yang lebih murah, industri komponen kapal lokal diyakini dapat lebih bersaing dengan produk impor.
Selain itu, Eki mengungkapkan industri komponen kapal pun tengah menyusun prosedur,persyaratan, kriteria, dan jenis perusahaan untuk dapat menjadi bahan pengajuan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) untuk sektor tersebut.
“Rencana ini baru di 2017 ini karena kami anggap sudah terdesak untuk diajukan. Persyaratannya kan berbeda, tidak bisa mengadopsi dari yang berlaku di sektor otomotif. Masih perlu ada kajian lagi,” terang Eki.