Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia meminta negara lain turut bertanggung jawab memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, masih ada beberapa negara yang melakukan penangkapan ikan di luar perairan negaranya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan tuntutan itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam World Ocean Summit (WOS) 2017 di Bali pada hari yang sama.
"Usulan dari Indonesia adalah accountability. Follow up dari port state measure apa, untuk handling illegal fishing apa, untuk sampah plastik apa. Kalau dari dalam negeri sendiri, komitmennya adalah mengubah IUUF (illegal, unreported, and unregulated fishing) menjadi legal, reported, and regulated fishing," katanya sebagaimana keterangan tertulis KKP, Kamis (23/02/2017).
Susi menilai saat ini hal yang harus diperhatikan adalah keberlanjutan, baik di sisi industri perikanan maupun sumber daya ikan.
Menyoroti sampah plastik, Menteri Susi mengatakan KKP bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berencana melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait penutupan mulut sungai yang menuju laut dengan jaring.
“Ini baru perencanaan. Kami hitung mulut sungai berapa. Minimal action dulu. Jadi sampah dari darat jangan sampai ke laut," katanya.
Sementara itu, dalam pidatonya, Wapres JK menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk mendukung pengelolaan laut yang berkelanjutan. Pasalnya, sektor kelautan berkontribusi 20% terhadap produk domestik bruto dan menyediakan peluang lapangan pekerjaan yang luas di seluruh Indonesia.
Selain penegakan hukum, kolaborasi dengan swasta penting, termasuk untuk riset dan pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan. Pembangunan infrastruktur untuk industri perikanan juga harus dipercepat sehingga nelayan dapat berproduksi secara efisien.
Indonesia Minta Negara Lain Ikut Berantas Illegal Fishing
Indonesia meminta negara lain turut bertanggung jawab memberantas penangkapan ikan secara ilegal. Pasalnya, masih ada beberapa negara yang melakukan penangkapan ikan di luar perairan negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Fajar Sidik
Topik
Konten Premium