Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku bisnis angkutan sewa berbasis aplikasi sangat menyambut baik rencana PT Angkasa Pura II yang berencana membolehkan taksi non stiker dan termasuk berbasis aplikasi (online) dapat mengangkut dibandara demi mengantisipasi lonjakan penumpang.
Agung Eko Ismawanto, Ketua Umum Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama yang bermitra dengan Uber menyatakan sangat menyambut baik rencana PT Angkasa Pura II tersebut.
Bahkan pihaknya juga mengaku siap mengikuti regulasi yang bakal disiapkan oleh stakeholder, baik Kementerian Perhubungan maupun PT Angkasa Pura II, selaku pengelola bandara.
"Tentu kami sangat menyambut baik rencana itu, meski saat ini masih wacana," ujarnya, kepada Bisnis, Kamis (9/2/2017).
Menurutnya dengan kehadiran angkutan sewa berbasis aplikasi ke bandara dipastikan juga akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan angkutan yang terintegrasi dengan bandara.
"Karena angkutan sewa berbasis aplikasi ini, sekarang menjadi kebutuhan tinggi masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga sepakat dengan prinsip kesetaraan perlakuan antara pelaku bisnis taksi konvensional (eksisting) dengan mereka yang berbasis aplikasi, di mana saat ini terdapat sekitar 3000 unit kendaraan di Jabodetabek yang bergabung dengan koperasinya saatbini.
"Prinsipnya kesetaraan setuju, tapi yang penting jangan sampai memberatkan, regulasi yang diputuskan juga harus transparan, termasuk apabila dikenakan retribusi untuk negara, kami juga siap," tegasnya.
Dirinya melihat realisasi dari rencana itu juga akan menjadi momentum terbaik bagi PT Angkasa Pura II untuk mengevaluasi keseluruhan sistem transportasi yang terbaik diterapkan di bandara.
"Karena harus diakui bahwa memang ada konsumen yang lebih senang dengan menaiki kendaraan plat hitam, tapi ada juga plat kuning seperti taksi saat ini. Semua ada marketnya sendiri," ujarnya.
Ponco Seno, Ketua Koperasi Jasa PRRI, koperasi angkutan berbasis aplikasi yang bermitra dengan Grabcar menyatakan hal senada.
Bahkan, kata dia, dengan masuknya taksi non striker termasuk berbasis aplikasi (online) akan menghapus kesan monopoli yang terjadi selama ini.
"Jadinya ke depan bukan monopoli pebisnis tertentu saja. Karena kami beranggapan ke depan memang harus fair untuk melayani penumpang di bandara," terangnya.
Ponco melihat selama ini pelayanan angkutan di bandara masih didominasi bahkan terkesan dimonopoli oleh perusahaan-perusahaan taksi tertentu.
"Karena kami sudah lama dan sering mencoba mendaftarkan diri ke Angkasa Pura II, dan bersedia mengikuti aturan bandara, tapi selalu terhalangi taksi konvensional," terangnya.
Pihaknya menegaskan apabila menjalin rekanan dengan pengelola bandara, PT Angkasa Pura II harus dikenakan persyaratan dan retribusi tertentu, dirinya juga mengaku sangat siap apabila hal itu memang menjadi sebuah prosedur.
"Kalau harus bayar untuk menjadi rekanan, kami juga bisa membayar juga kok," ujarnya.
Pihaknya juga menilai kehadiran mereka juga tidak akan membuat bandara semakin ruwet dan macet. Pasalnya, kata dia, dengan adanya angkutan sewa berbasis aplikasi justru akan mengurangi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
"Angkutan aplikasi ini harus diakui mampu mengurangi kemacetan, dari pada mobil pribadi. Tarif terjangkau, bahkan bisa juga patungan maupun sendirian," ujarnya.
Ponco kembali menegaskan bahwa dirinya dipastikan tunduk pada segala aturan pemerintah apapun, termasuk hal- hal lainnya.
Menurutnya masih wajar apabila terdapat pro dan kontra terkait angkutan sewa berbasis aplikasi ini. Apalagi ini teknologi baru, meskipun sebenarnya sudah ada marketnya sendiri-sendiri.