Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TAX AMNESTY: DJP Kebanjiran Pertanyaan Soal Pengisian SPT

isnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerima banyak pertanyaan soal mekanisme pelaporan SPT dari peserta tax amnesty, jelang berakhirnya waktu pelaporan SPT.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerima banyak pertanyaan soal mekanisme pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari peserta tax amnesty.

Kepala KPP Pratama Pulogadung, Edward Sianipar menyatakan, pernyataan yang banyak muncul misalnya, setelah WP tersebut mendeklarasikan harta mereka, terus apa yang bakal mereka lalukan.

"Banyak ketentuan perpajakan yang harus diketahui oleh wajib pajak secara cermat mulai dari status subJek pajak," kata Edward di Jakarta, Selasa (7/2/2017).

Selain hal itu, para wajib pajak juga harus mengetahui perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan negara lain, hingga kategori harta dan penghasilan serta pelaporan pajak yang telah dibayar dan dipungut di luar negeri. 

Pengetahuan tersebut penting, pasalnya jika hal itu dipahami dengan benar oleh masyarakat atau wajib pajak, mereka bisa melakukan pengisian SPT tahunan PPh orang pribadinya sesuai ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan.

Dia juga menambahkan, khusus wajib pajak yang memiliki sumber harta lebih dari satu, semestinya melakukan pelapora harta secara normal karena akan mempermudah pengisian SPT mereka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper