Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Kendala Investasi di Indonesia

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong, mengungkapkan lima kendala investasi di Indonesia yang mesti dipecahkan bersama-sama.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Antara
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Lembong, mengungkapkan lima kendala investasi di Indonesia yang mesti dipecahkan bersama-sama.

Lembong di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3.4.2017) , menjelaskan, kendala pertama adalah banyak peraturan yang menghambat datangnya penanam modal.
"Regulasi, peraturan yang berlebihan, kualitas konsistensi regulasi," kata dia.

Ketiadaan kepastian hukum tetap membuat penanam modal ragu untuk mengembangkan usahanya di Indonesia, maka dibutuhkan upaya merampingkan peraturan.

Kendala kedua, adalah rezim perpajakan yang tidak memberikan ruang lebih kepada pengusaha. Akibatnya, penanam modal memilih untuk berinvestasi di daerah lain yang memberikan kemudahan perpajakan.

Dalam suatu kesempatan, kata dia, menteri keuangan menyampaikan ternyata dari total penerimaan pajak industri, 70 persen di antaranya berasal dari industri manufaktur.
"Beban pajak manufaktur terlalu besar. Bagaimana industri manufaktur kita maju, padahal negara lain memberikan insentif," kata Lembong.

Lalu, kendala ketiga, kualitas SDM yang relatif masih rendah.

Untuk mengatasi kendala itu, maka pemerintah mendorong pemuda untuk menempuh pendidikan kejuruan, agar memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan dalam industri.

Dan hambatan keempat adalah masalah pertanahan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penanam modal yang tertarik untuk berinvestasi terkendala masalah sertifikasi, izin bangunan serta zonasi lahan.

Hambatan terakhir, adalah masalah infrastruktur sebagai pendukung utama dari industri.

Menurut Lembong, untuk mengatasi kendala itu, pemerintah giat membangun infrastruktur, mulai dari listrik, sarana angkut, air bersih dan pengumpulan sampah.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, mengatakan, kesulitan utama investasi adalah terlalu banyak jalur birokrasi. Bahkan, kata dia, untuk mengurus izin usaha, kadang dibutuhkan dokumen hingga dua koper dan proses perizinan hingga bertahun-tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper