Bisnis.com, JAKARTA - Fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bisa memangkas biaya produksi industri kecil menengah hingga 25%.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengatakan, fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor sangat berdampak pada kinerja industri keci dan menengah.
Dia menjelaskan pembebasan PPN dan bea masuk impor atas bahan baku menekan biaya produksi IKM sebesar 15% - 25%.
“Ini meningkatkan efektivitas produksi. Negara nanti juga untung. Produsen produksinya semakin meningkat karena pengeluarannya semakin sedikit. Ekspor semakin besar. IKM juga bisa lebih kompetitif,” kata Gati, Senin (30/1/2017).
Fasilitas KITE juga berdampak pada beragam sektor industri yang bergantung pada bahan baku impor seperti produsen kerajinan logam yang bergantung pada tembaga dan kuningan impor, produsen furnitur yang menggunakan kayu-kayu khusus, hingga industri wig yang mengimpor bahan baku rambut manusia.
Gati menegaskan, keuntungan yang besar dari fasilitas KITE membuat pemerintah harus menetapkan persyaratan yang ketat. Dia percaya IKM yang sudah aktif menyasar pasar ekspor tidak kesulitan memenuhi syarat tersebut.
Pemerintah, lanjutnya, juga memberikan kemudahan bagi IKM yang masih berat mengimpor barang sendiri. Unit-unit usaha tersebut bisa membentuk konsorsium untuk meningkatkan efisiensi logisitik dengan mengimpor bahan baku dalam volume besar.
Gati menjelaskan, pemerintah nantinya juga akan menyalurkan bantuan mesin, perlatan, dan asistensi lewat konsorsium tersebut.
“Sekarang IKM istilhanya sudah dikeroyok dari berbagai sisi dengan bantuan pemerintah. Mereka harus memanfaatkan ini agar bisa lebih maju dan kompetitif,” kata Gati.