Bisnis.com, Boyolali--Kementerian Keuangan meluncurkan fasilitas terbaru dari pemerintah untuk dunia usaha khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) berorientasi ekspor yang bisa menurunkan biaya produksi antara 20%-25%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) IKM diharapkan dapat mendorong produk ekspor yang memiliki daya saing baik dari penurunan biaya produksi, integrasi dengan pusat logistik berikat, dan asistensi.
Secara khusus, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan fasilitas mengimpor bahan baku dan bahan modal bagi IKM berorientasi ekspor tanpa bayar bea masuk dan biaya impor, serta tidak diwajibkan laporan surveyor pada saat impor.
"Penurunan biaya produksi 20-25%. Estimasi di Desa Tumang, Boyolali, ini bisa mencapai Rp5,51 miliar per tahun dari sisi biaya bahan baku," katanya dalam sambutan Peluncuran Fasilitas KITE IKM, di Tumang, Cepogo, Boyolali, Senin (30/1/2017).
Desa Tumang mayoritas penduduknya berproduksi kerajinan dari tembaga yang bahan bakunya diimpor dari negara lain. Penghematan biaya produksi tersebut bisa menurunkan harga jual barang yang diekspor sehingga lebih murah.
Sri Mulyani menuturkan penghematan yang yang signifikan berasal dari pembebasan rata-rata bea masuk sebesar 5%, pajak impor sebesar 10%, pemotongan rantai bahan baku dan distribusi sebesar 5%-10% tanpa melalui 2-3 distributor.
Pemerintah juga memberikan fasilitas ke IKM dengan diintegrasikan pusat logistik berikat. PLB gudang digunakan menimbun barang ekspor untuk produk dan impor untuk mendukung ketersediaan bahan baku. Selain itu, sinergi pembiayaan ekspor dilakukan melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank.
'Kemenkeu telah menunjuk unit khusus di DJBC di masing-masing wilayah untuk memberikan asistensi ke IKM untuk membantu tumbuhnya lembaga IKM di Indonesia," ujarnya.