Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Pemberantasan Illegal Fishing Fokus 5 Kegiatan

Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) akan fokus pada lima kegiatan tahun ini, mencakup peningkatan kemampuan pendeteksian dan penindakan, merealisasikan IFAI, perlindungan awak kapal Indonesia, peningkatan kepatuhan pajak pengusaha perikanan tangkap, dan pemberantasan tindak kriminal perikanan transnasional.
Nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatra Utara, Kamis (21/5)./Antara-Irsan Mulyadi
Nelayan asing pelaku pencurian ikan (illegal fishing) di Belawan, Sumatra Utara, Kamis (21/5)./Antara-Irsan Mulyadi
Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (Satgas 115) akan fokus pada lima kegiatan tahun ini. 
 
Pertama, peningkatan kemampuan pendeteksian dan penindakan. Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Komandan Satgas 115 Susi Pudjiastuti akan meningkatkan intensitas patroli pengawasan dari unsur-unsur gabungan TNI, KKP, Polri, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla), baik di wilayah barat atau timur, peningkatan kelompok masyarakat pengawas, penggunaan airborne surveillance dan satelit untuk mendeteksi pelanggaran, serta pembersihan rumpon-rumpon ilegal di seluruh Indonesia.
 
Kedua, merealisasikan the International Fish Force Academy of Indonesia (IFAI).
 
"Saya akan mempersiapkan sejumlah penyidik, penuntut, dan hakim, bekerja sama dengan Mahkamah Agung dan Fish Force Academy agar aparat penegak hukum memahami dan menerapkan pendekatan multidoor (pendekatan multirezim hukum dalam penanganan kasus tindak pidana perikanan) dan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang kejahatan dan perikanan, bekerja sama dengan Jakarta Center for Law Enforcement Cooperation (JCLEC)," kata Susi dalam siaran pers Satgas 115, Rabu (18/1/2017).
 
Ketiga, perlindungan awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing. Susi menyatakan akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain melalui identifikasi awak kapal Indonesia yang bekerja di kapal ikan asing melalui kerja sama lintas negara, a.l. dengan Taiwan, Spanyol, Norwegia, dan Korea Selatan. 
 
"Selain itu, tugas perbaikan regulasi dan sistem perlindungan hak-hak awak kapal ikan akan saya usulkan dilakukan oleh Satuan Tugas Penyelesaian Kasus Perdagangan Orang dan Perbudakan Pekerja Indonesia di Kapal Ikan," kata Susi. 
 
Keempat, uji tuntas dan peningkatan kepatuhan pajak pelaku usaha perikanan tangkap. Due diligence akan dilakukan terhadap pelaku usaha perikanan tangkap. Bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Susi akan menerapkan syarat kepatuhan pajak dalam proses pemberian izin usaha di sektor perikanan tangkap.
 
Kelima, melanjutkan pemberantasan transnational organized fisheries crime. Susi  akan mendorong komunitas internasional untuk mengakui istilah ini melalui keterlibatan Satgas 115 dalam berbagai forum internasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper