Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian PUPR Teken Kontrak Lelang Dini Senilai Rp6 Triliun

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa hasil lelang dini yang telah dimulai pada bulan Oktober lalu senilai Rp6 triliun.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono /Antara
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono /Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa hasil lelang dini yang telah dimulai pada bulan Oktober lalu senilai Rp6 triliun.

Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan kontrak 952 paket pengadaan barang dan jasa tersebut bukan masih akan terus ditambah hingga akhir Januari ini hingga mencapai 1.523 paket senilai total Rp11,8 triliun.

Selain itu dari 952 paket yang ditandatangani, juga dilakukan penandatanganan secara serentak juga dilakukan untuk 68 paket senilai Rp6,44 triliun. Penandatangan serentak tersebut diwakili dengan masing-masing provinsi menandatangani dua paket kecuali satu untuk provinsi Papua dan Papua barat dengan masing-masing tiga paket.

Penandatanganan kontrak hasil lelang dini terus dipacu guna meningkatkan penyerapan anggaran kementerian. Pasalnya hingga akhir tahun lalu penyerapananggaran kementerian sedikit melenceng dari target penyerapam sebesar 93%.

“Akhir bulan ini bila kontrak lelang dini ditambah dengan kontrak multiyears sebanyak 497 paket senilai Rp22 triliun, maka nantinya total akan ada paket senilai Rp33 triliun yang dikontrakkan,”katanya Selasa (17/1/2017)

Adapun berdasarkan data per 17 Januari 2017, dari 10.403 paket pengerjaan, sebanyak 5.359 paket sudah dilelang dengan nilai mencapai Rp34,43 triliun. Dengan alokasi tahun anggaran yang dimiliki kementerian PUPR sebesar Rp101,50 triliun, senilai Rp69,61 triliun atau sebanyak 10.403 paket diantaranya merupakan target kontraktual yang ditargetkan tuntas pada Maret 2017

"Kami juga berharap lelang paket pekerjaan yang dilakukan tahun ini bisa rampung semuanya pada Maret 2017,"imbuhnya.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Basokei mengatakan anggaran untuk belanja infrastruktur akan menjadi prioritas. Seiring dengan penerimaan negara yang diyakini akan meningkat, ujarnya, anggaran belanja infrastruktur juga akan meningkat signifikan.

Menurutnya, kebijakan pemaketan kontrak proyek dengan ambang batas Rp 50 miliar diterapkan untuk mendorong kontraktor daerah berskala kecil dan menengah akan terus dilanjutkan agar keduanya dapat sama-sama menikmati pembangunan infrastruktur. Tahun ini, pemerintah hanya memperbolehkan proyek berskala di bawah Rp50 miliar untuk digarap oleh kontraktor kecil dan menengah,  sedangkan proyek bernilai lebih dari Rp50 miliar baru bisa diagarap oleh kontraktor besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper