Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penataan Kota Tidak Bisa Diswadayakan

Pemerintah perlu lebih berkomitmen dalam penanganan kawasan kumuh melalui intervensi langsung penataan dan pembangunan hunian vertikal di atas aset-aset negara, dibandingkan mengandalkan peran masyarakat sendiri secara swadaya.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah perlu lebih berkomitmen dalam penanganan kawasan kumuh melalui intervensi langsung penataan dan pembangunan hunian vertikal di atas aset-aset negara, dibandingkan mengandalkan peran masyarakat sendiri secara swadaya.

Pakar Perumahan UGM dan Wakil Ketua The Housing and Urban Development (HUD) Institute Budi Prayitno mengatakan, penanganan kawasan kumuh perkotaan tidak dapat dipercayakan pada masyarakat melalui mekanisme swadaya.

Dirinya menilai, penangan kawasan kumuh seperti Kali Code di Yogyakarta atau Kampung Wisata Warna-Warni Jodipan di Malang yang selama ini banyak dibangga-banggakan bukanlah contoh terbaik penanganan kawasan kumuh.

Kawasan tersebut hanya dibenahi permukaan atau tampilannya saja, tetapi secara prinsip tetap tidak memenuhi standar hunian yang layak. Oleh karena itu, model penanganan seperti itu menurutnya bukan solusi bagi penataan kota.

“Kita jangan belajar dari situ, itu justru suatu pembodohan. Dari segi sanitasi, fentilasi, kesehatan, ini tidak memenuhi syarat, tetapi malah dibanggakan. Rumah-rumah dibangun berdempetan di pinggiran sungai, rawan kebakaran dan longsor. Kampung kota itu harus divertikalkan,” katanya kepada Bisnis, dikutip Rabu (18/1/2017).

Menurutnya, penataan kota secara realistis harus dilakukan dengan intervensi pemerintah, baik secara langsung atau melalui swasta. Untuk itu, penggusuran adalah suatu keniscayaan untuk menghentikan keberlangsungan hunian yang tidak layak atau kumuh bagi masyarakat.

Keterbatasan lahan di kota menyebabkan masyarakat membangun rumah dengan berdempetan. Hal ini terjadi karena selama ini negara tidak sepenuhnya hadir untuk bertanggung jawab membangun rumah bagi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah sebaiknya menghentikan program subsidi bantuan stimulan bagi pembanguan baru atau peningkatan kualitas rumah swadaya. Sebaliknya, lebih berfokus pada penyediaan rumah vertikal untuk lebih menunjukkan kehadiran negara dalam merumahkan rakyat.

Menurutnya, di tengah keterbatasan lahan di kota saat ini, pemerintah harus lebih optimal memanfaatkan ruang di atas aset-aset pemerintah melalui pembangunan hunian vertikal. Misalnya, hunian vertikal dapat dibangun di atas Kantor Kecamatan atau fasilitas publik yang sudah ada.

“Kalau rakyat bisa jamin sendiri kebutuhannya dengan swadaya, artinya percuma, negara tidak usah hadir saja. Sehingga yang diperkuat itu bukan swadaya tetapi pemda, menguatkan komitmen dan harus cukup concern untuk menyediakan rumah,” katanya.

Menurutnya, penyediaan hunian vertikal ini harus dilakukan oleh badan usaha milik daerah (BUMD) atau swasta yang dipercayakan, sementara pemerintah cukup berkonsentrasi pada penetapan regulasi dan kebijakan yang akomodatif.

Penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terencana dan terintegrasi agar tidak salah sasaran dan ditempatkan dalam satu otoritas khusus yang mengurusnya sehingga memiliki dukungan dana yang cukup kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper