Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Susi Berencana Bangun Monumen Illegal Fishing di Pangandaran

Monumen tentang aktivitas illegal fishing direncanakan dibangun di kampung halaman Menteri Susi Pudjiastuti.
Ilustrasi: Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di wilayah Laut Natuna, Kepulauan Anambar (28/12/2014)./Antara-Joko Sulistyo
Ilustrasi: Penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di wilayah Laut Natuna, Kepulauan Anambar (28/12/2014)./Antara-Joko Sulistyo

Bisnis.com, JAKARTA - Monumen tentang aktivitas illegal fishing direncanakan dibangun di kampung halaman Menteri Susi Pudjiastuti.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, rencana pembangunan monumen yang berisi sekitar 20 kapal pencuri ikan yang telah ditenggelamkan merupakan upaya untuk meneruskan pengetahuan mengenai illegal fishing kepada generasi mendatang.

"Rencananya kami akan menjadikan sekitar 20 kapal untuk jadi monumen di Pangandaran (Jawa Barat), kapal dari berbagai negara dan beragam bentuk untuk menambah pengetahuan anak-anak," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Menurut Susi, pengetahuan dan penambahan wawasan tersebut agar generasi mendatang juga dapat memahami bahwa aktivitas penangkapan ikan secara ilegal akan sangat merusak lingkungan laut Republik Indonesia.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengungkapkan, jumlah kapal yang siap ditenggelamkan pada awal tahun 2017 berjumlah 51 unit.

Penenggelaman, lanjutnya, dilakukan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan berdasarkan penetapan pengadilan.

Rencananya, kapal-kapal tersebut serentak ditenggelamkan di 12 lokasi di seluruh Indonesia.

Sepanjang tahun 2016, unsur-unsur Satgas 115 yang terdiri atas TNI AL, Polair, Bakamla, dan PSDKP KKP telah melakukan penangkapan terhadap 781 kapal pencuri ikan.

Sedangkan sejak Oktober 2016 hingga Desember 2016, jumlah kapal yang telah ditenggelamkan adalah sebanyak 236 unit yang sebelumnya digunakan pelaku pencurian ikan.

Dari jumlah tersebut, rincian bendera kapal penangkapan ikan secara ilegal antara lain adalah Vietnam (96 unit) dan Filipina (58 unit).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper