Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pacu Produksi Pangan, Polri Siap Terlibat

Kepolisian Republik Indonesia siap melibatkan diri dalam mengerek produksi pangan dalam negeri dan menegakkan hukum atas pelanggaran-pelanggaran di sektor pangan.
Petani membersihkan gabah/Antara
Petani membersihkan gabah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia siap melibatkan diri dalam upaya mengerek produksi pangan dalam negeri dan menegakkan hukum atas pelanggaran-pelanggaran di sektor pangan.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin dengan tegas mengatakan bahwa salah satu tugas polri adalah memberantas kartel pangan.

Sebab, hal itu merupakan salah satu penyebab meningkatnya impor, khususnya pangan ke Indonesia.

"Tugas Polri adalah menindak kartel. Karena salah satu indikator yang selama ini menghambat ataupun yang menahan swasembada itu adalah kartel.

Untuk itu, tugas Polri adalah menghabisi kartel," kata Komjen Syafruddin melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Senin (9/1) malam.

Orang nomor dua di lingkungan Kepolisian RI tersebut mengatakan pada 2017 ini, sedikitnya ada 40 kasus kartel yang tengah ditangani oleh Polri. Dia menegaskan keberadaan kartel akan meningkatkan peluang impor pangan Indonesia, sehingga harus dihentikan.

Komjen Syafruddin menjelaskan bahwa sekarang ini keamanan pangan sangat penting untuk dijaga, demi mengendalikan harga dan menjaga situasi kemasyarakatan tetap stabil.

"Jadi satu-satunya yang bisa menstabilkan negara ini dan bisa berdiri tegak adalah terpenuhinya kebutuhan pangan. Oleh karena itu, aparat keamanan yaitu TNI dan Polri fokus ke situ,” katanya.

Untuk mendukung program pemerintah mencapai swasembada pangan, pihanya kini sedang melakukan kerjasama dengan para petani dan Kementerian Pertanian untuk mengawal peningkatan produksi jagung.

"Di mana TNI sudah terjun ke persawahan di padi dan beras, kemudian Polri menyusul bersama-sama bergandengan tangan dengan para petani untuk mendukung itu semua. Masalah keamanan dijamin. Ini Kapolda, saya perintahkan untuk memperhatikan ini," ujar Syafruddin.

Mentan Amran Sulaiman juga mengakui tanpa dukungan dari kepolisian rasanya sulit untuk swasembada. Dia mencontohkan dalam kasus pupuk, Polri telah memproses 40 kasus hingga masuk penjara.

"Kami masih ingat di awal saya jadi Menteri, ada 40 kasus pupuk dikirim ke penjara. Sekarang pupuk tidak langka lagi, sudah terpenuhi. Dulu 300 kabupaten kami kunjungi, semua berteriak pupuk langka," kata Amr

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dara Aziliya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper