Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Kapal Zahro Express: Syahbandar Muara Angke Bakal Dicopot

Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengkonfirmasi bahwa Syahbandar Muara Angke Deddy Junaedi akan dicopot
Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017). Kapal tersebut mengalami kebakaran saat berada di laut pada jarak 1 mil sebelah Barat Muara Angke./Antara-M Agung Rajasa)
Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Minggu (1/1/2017). Kapal tersebut mengalami kebakaran saat berada di laut pada jarak 1 mil sebelah Barat Muara Angke./Antara-M Agung Rajasa)

Bisnis.com, JAKARTA- Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono mengkonfirmasi bahwa Syahbandar Muara Angke Deddy Junaedi akan dicopot.

"Ya benar. Alasan terkait terbakarnya Kapal Zahro Express," kata Tonny saat dihubungi ANTARA News di Jakarta, Senin.

Tonny menyampaikan, terdapat data yang tidak sesuai pada Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal Zahro Express yang terbakar Minggu (1/1).

Menurutnya, pada SPB tertulis jumlah penumpang berjumlah 100 orang, namun pada kenyataannya dikabarkan terdapat lebih dari 100 orang yang menumpang kapal tersebut.

"Jumlah penumpang tertulis 100. Kalau yang ada di atas kapal ada yang bilang 184, ada yang bilang 250. Tapi, yang jelas berbeda dengan yang di manifest," ungkap Tonny.


Sebelumnya, otoritas sempat menyatakan Kapal Zahro Express layak untuk berlayar berdasarkan SPB Zahro Express yang dikeluarkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke.

Alasan lain, lanjut Tonny, terjadi pelanggaran kedisiplinan, di mana Deddy tidak berada di tempat saat kecelakaan terjadi.

"Waktu kecelakaan dia tidak ditempat. Harusnya mengapa harus takut kalau dia tidak salah," tukasnya.

Menurut Tonny, Deddy akan dicopot dan digantikan oleh Pelaksana Tugas mulai Selasa (3/1).

"Mulai besok akan dicopot. Kita tunjuk pelaksana tugas. Sudah ada calonnya, tinggal dilantik. Kita akan keluarkan SK," pungkas Tonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper