Bisnis.com, DENPASAR - Selama 2016, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar berhasil menemukan 152.766 produk ilegal dan berbahaya dengan perkiraan harga yang mencapai Rp3,1 miliar.
Endang Widowati, Kepala BBPOM Denpasar, mengatakan produk ilegal dan berbahaya yang berhasil ditemukannya terdiri dari produk obat, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan produk pangan.
“Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan hasil temuan selama 2015 sebanyak 129.071 produk ilegal dan berbahaya dengan perkiraan harga mencapai Rp2,83 miliar,” terangnya kepada media di Denpasar, Jumat (30/12/2016).
Dari hasil temuan selama 2016, lanjut Endang, paling banyak yang ditemukannya adalah produk kosmetik yang mencapai 113.195 dengan perkiraan harga senilai Rp2,2 miliar.
“Sedangkan yang paling sedikit kami temukan adalah produk suplemen kesehatan hanya 1.472 produk dengan perkiraan harga mencapai Rp340,69 juta,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, kosmetik yang ditemukan dan diamankan tersebut merupakan kosmetik ilegal, baik produknya yang tidak mempunyai nomor notifikasi dan dijual maupun sarana produksi kosmetik ilegalnya.
“Peredaran kosmetik ilegal ini mengandung bahan berbahaya, selain dapat membahayakan kesehatan konsumen, juga berdampak negatif terhadap perekonomian nasional karena berpotensi menurunkan daya saing kosmetik produksi dalam negeri,” ungkapnya.