Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ratusan Ribu Produk Ilegal dan Berbahaya di Denpasar Berhasil Dicegah

Selama 2016, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar berhasil menemukan 152.766 produk ilegal dan berbahaya dengan perkiraan harga yang mencapai Rp3,1 miliar.
Natalia Indah Kartikaningrum
Natalia Indah Kartikaningrum - Bisnis.com 30 Desember 2016  |  22:35 WIB
Ratusan Ribu Produk Ilegal dan Berbahaya di Denpasar Berhasil Dicegah
Pemusnahan produk ilegal - Ilustrasi

Bisnis.com, DENPASAR - Selama 2016, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar berhasil menemukan 152.766 produk ilegal dan berbahaya dengan perkiraan harga yang mencapai Rp3,1 miliar.

Endang Widowati, Kepala BBPOM Denpasar, mengatakan produk ilegal dan berbahaya yang berhasil ditemukannya terdiri dari produk obat, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan produk pangan.

“Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan hasil temuan selama 2015 sebanyak 129.071 produk ilegal dan berbahaya dengan perkiraan harga mencapai Rp2,83 miliar,” terangnya kepada media di Denpasar, Jumat (30/12/2016).

Dari hasil temuan selama 2016, lanjut Endang, paling banyak yang ditemukannya adalah produk kosmetik yang mencapai 113.195 dengan perkiraan harga senilai Rp2,2 miliar.

“Sedangkan yang paling sedikit kami temukan adalah produk suplemen kesehatan hanya 1.472 produk dengan perkiraan harga mencapai Rp340,69 juta,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, kosmetik yang ditemukan dan diamankan tersebut merupakan kosmetik ilegal, baik produknya yang tidak mempunyai nomor notifikasi dan dijual maupun sarana produksi kosmetik ilegalnya.

“Peredaran kosmetik ilegal ini mengandung bahan berbahaya, selain dapat membahayakan kesehatan konsumen, juga berdampak negatif terhadap perekonomian nasional karena berpotensi menurunkan daya saing kosmetik produksi dalam negeri,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bbpom denpasar
Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top