Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) memandang perolehan kembali kuota penangkapan tuna mata besar (big eye) di Samudra Pasifik oleh Indonesia percuma karena negara ini tak dapat memanfaatkan jatah tersebut.
Sekjen Astuin Hendra Sugandhi mengatakan sejak kapal buatan luar negeri (eks asing) dilarang beroperasi, Indonesia tak lagi memiliki armada longline untuk menggarap perikanan di laut lepas.
"Kuota 5.889 ton itu cuma khayalan," ungkap Hendra, Senin (19/12/2016).
Indonesia kembali memperoleh kuota penangkapan tuna big eye longline sebanyak 5.889 ton per tahun kendati jatah itu tak dimanfaatkan penuh selama dua tahun terakhir. Kuota tersebut diperoleh dalam sidang tahunan ke-13 the Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) di Fiji 5-9 Desember.
Astuin mendesak pemerintah untuk mengizinkan kembali kapal buatan luar negeri beroperasi kembali di laut lepas selama galangan kapal dalam negeri belum dapat menyediakan teknologi superfreezer -60 derajat celcius.
"Apa bedanya dengan mobil luar negeri, pesawat luar negeri?" ujar Hendra.
Dia justru menyarankan kapal-kapal perikanan yang masuk daftar hitam pascaanalisis dan evaluasi dinasionalisasi saja daripada mubazir. Penenggelaman dan pengeboman kapal ilegal justru membuat negara mengeluarkan dana.